Tunjungan Romansa Jadi Pilot Project Parkir Kawasan Wisata dengan Sistem Non Tunai

Saat ini tarif masih Rp 2 ribu roda dua dan Rp 5 ribu roda empat. Ke depannya akan mengacu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Rp 5 ribu roda dua dan Rp 10 ribu roda empat karena kawasan ini masuk klasifikasi kawasan wisata. Sosialisasi kepada pemilik toko dan penyewa tempat usaha sedang dilakukan sebelum penyesuaian.

“Nantinya Perda 7 Tahun 2023 ini sebagai dasar. Tapi kami akan melakukan sosialisasi dulu kepada pemilik-pemilik tenan di toko-toko ini,” ujarnya.

Menurut Trio ini adalah pilot project dan percontohan yang akan menjadi panduan kami dalam penanganan parkir supaya semuanya tertangani secara tertib administrasi serta pembayaran nontunainya terwujud. Berikutnya mungkin di kawasan Taman Bungkul,” pungkasnya. (ahm)

Saat ini tarif masih Rp 2 ribu roda dua dan Rp 5 ribu roda empat. Ke depannya akan mengacu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Rp 5 ribu roda dua dan Rp 10 ribu roda empat karena kawasan ini masuk klasifikasi kawasan wisata. Sosialisasi kepada pemilik toko dan penyewa tempat usaha sedang dilakukan sebelum penyesuaian.

“Nantinya Perda 7 Tahun 2023 ini sebagai dasar. Tapi kami akan melakukan sosialisasi dulu kepada pemilik-pemilik tenan di toko-toko ini,” ujarnya.

Menurut Trio ini adalah pilot project dan percontohan yang akan menjadi panduan kami dalam penanganan parkir supaya semuanya tertangani secara tertib administrasi serta pembayaran nontunainya terwujud. Berikutnya mungkin di kawasan Taman Bungkul,” pungkasnya. (ahm)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait