Oleh: Machsus (*)
SIAPA yang tak senang mendengar kuliah gratis? Kuliah gratis adalah kabar baik. Bagi mahasiswa, ia menghadirkan kesempatan.
Bagi orang tua, ia menghadirkan kelegaan. Tetapi bagi negara dan perguruan tinggi, ia menghadirkan satu pertanyaan penting, gratis bagi siapa, dan dibayar oleh siapa
Sebab pendidikan tidak pernah benar-benar gratis. Ketika mahasiswa tidak membayar, bukan berarti biaya pendidikan menghilang.
Biaya itu hanya berpindah dari keluarga kepada negara. Di situlah kita perlu memastikan bahwa semangat memperluas akses tidak justru mempersempit ruang untuk menjaga mutu.
Dalam ekosistem pendidikan tinggi, ada satu pihak yang jangan lupa diajak bicara, yakni kampus.
Sebab, mahasiswa boleh tidak membayar, tetapi dosen tetap harus mengajar, laboratorium tetap harus beroperasi, listrik dan internet tetap menyala, riset tetap berjalan, dan fasilitas kampus tetap harus dipelihara.
Jadi, pendidikan gratis bukan berarti pendidikan tidak membutuhkan biaya. Gratis bagi mahasiswa berarti ada pihak lain yang harus membayar. Di sinilah diskusinya harus dimulai.
Gratis Jangan Gratisan
Gagasan kuliah gratis sesungguhnya membawa pesan yang sangat mulia, yakni jangan biarkan kemampuan ekonomi keluarga menentukan masa depan seorang anak. Namun, UKT nol bukan tujuan akhir. Ia adalah pintu masuk.
Pendidikan kedokteran membutuhkan biaya berbeda dengan ilmu sosial. Pendidikan teknik membutuhkan laboratorium. Pendidikan vokasi membutuhkan mesin dan praktik dengan bahan habis pakai yang tidak sedikit.
Bahkan, lokasi dan karakter perguruan tinggi dapat menghasilkan struktur biaya yang berbeda. Lantaran itu, pembiayaan tidak dapat dipukul rata.
Gratis bagi mahasiswa tidak berarti seragam bagi perguruan tinggi. Negara perlu menghitung biaya riil (real cost) pendidikan secara proporsional berdasarkan karakteristik program studi, metode pembelajaran, kebutuhan laboratorium, lokasi, dan standar mutu.
Dan jangan lupa, persoalan mahasiswa bukan hanya UKT. Ada biaya tempat tinggal, makan, transportasi, buku, dan perangkat digital.
Jangan sampai seorang mahasiswa berhasil masuk perguruan tinggi, tetapi gagal menyelesaikannya karena tidak mampu membiayai hidup selama belajar. Jadi, rumus sederhananya adalah akses diperluas, afirmasi dipertajam.
Mutu Jangan Murahan
Perguruan tinggi bukan sekadar ruang kelas. Di sana ada laboratorium yang harus hidup, dosen yang harus berkembang, penelitian yang harus berjalan, inovasi yang harus dilahirkan, dan mahasiswa yang harus dipersiapkan menghadapi masa depan. Semua membutuhkan biaya.
Lantaran itu, pertanyaan tentang kuliah gratis jangan berhenti pada berapa UKT yang dapat dihapus.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa investasi yang harus diberikan kepada setiap mahasiswa agar mereka memperoleh pendidikan terbaik
Kita jangan hanya berusaha membuat pendidikan semakin murah bagi mahasiswa. Kita harus membuat pendidikan semakin bernilai bagi masa depan mereka.
Jangan sampai UKT berhasil mendekati nol, tetapi pada saat yang sama ruang fiskal perguruan tinggi juga ikut mendekati nol. Kalau itu terjadi, gratisnya dapat, mutunya lewat.
Prinsipnya sangat jelas, yakni akses jangan dibatasi biaya, mutu jangan dibatasi anggaran.
Mandiri Jangan Sendirian
Persoalan ini semakin menarik ketika berbicara tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Kampus PTNBH memang didorong semakin mandiri. Namun harus dibedakan secara tegas bahwa mandiri bukan berarti sendirian.
Kemandirian perguruan tinggi jangan diterjemahkan menjadi kemandirian menarik UKT. Apalagi menjadikan mahasiswa sebagai sumber utama pendapatan.
Justru ukuran kemandirian yang lebih sehat adalah kemampuan kampus memperbesar pendapatan di luar mahasiswa.
Kerja sama industri harus diperbesar. Riset dan inovasi harus melahirkan nilai tambah.
Aset harus lebih produktif. Dana abadi harus diperkuat. Alumni dan filantropi harus dilibatkan.
Kekayaan intelektual harus mampu menghasilkan manfaat akademik sekaligus menjadi sumber manfaat ekonomi.
Dengan demikian, pembiayaan pendidikan tinggi berdiri di atas banyak kaki. Negara hadir, kampus produktif, industri terlibat, alumni berkontribusi, dan mahasiswa memperoleh kesempatan.
Kalau semua dibebankan kepada negara, fiskalnya berat. Kalau semua diserahkan kepada kampus, kampus bisa kedodoran.
Kalau sebagian besar dibebankan kepada mahasiswa, tujuan pemerataan akses justru kehilangan makna.
Prinsip yang sama berlaku bagi perguruan tinggi swasta. Jangan sampai semangat “PTN gratis” justru meninggalkan PTS berjalan sendiri, dan tanpa sengaja seakan menyampaikan pesan: “PTS, monggo berjuang sendiri.”
Pendidikan tinggi adalah satu ekosistem. Kebijakan pada satu bagian akan memengaruhi bagian lain.
Pada akhirnya, perdebatan tentang kuliah gratis sebenarnya bukan semata-mata perdebatan tentang biaya. Ini adalah perdebatan tentang masa depan.
Kita ingin anak-anak Indonesia dapat memasuki perguruan tinggi tanpa dihantui kemampuan ekonomi keluarganya.
Tetapi kita juga ingin mereka belajar di kampus yang berkualitas, bertemu dosen terbaik, menggunakan laboratorium yang memadai, dan tumbuh dalam ekosistem ilmu pengetahuan yang sehat.
Lantaran itu, tiga hal harus berjalan bersama, yakniakses, mutu, dan keberlanjutan.
Akses tanpa mutu hanya membuka pintu. Mutu tanpa akses hanya dinikmati sebagian orang. Dan keduanya tanpa keberlanjutan pembiayaan tidak akan bertahan lama.
Jadi pekerjaan besar kita bukan sekadar membuat UKT menjadi nol, melainkan memastikan bahwa kesempatan menjadi penuh dan mutu tetap unggul.
Kuliah boleh gratis. Tetapi masa depan pendidikan tinggi Indonesia terlalu berharga untuk dikelola secara gratisan.
(*) Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sarana Prasarana, Institut Teknologi Sepuluh Nopember


