Daftar 10 Menit, Pengelola Parkir di Surabaya Bisa Daftar Sistem Digital Langsung di Lokasi

METROTODAY, SURABAYA – Kota Surabaya terus mempercepat penerapan sistem parkir digital demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban pengelolaan parkir. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan kini gencar melakukan sosialisasi sekaligus pendaftaran langsung bagi pengelola dan petugas parkir di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, serta unsur TNI dan Polri. Seluruh pendekatan dilakukan secara persuasif dan humanis.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan pendampingan dari Bapenda untuk mempercepat implementasi sistem baru.

“Kami melaksanakan kegiatan bersama petugas gabungan berdasarkan permohonan dari Bapenda. Sebanyak tujuh lokasi kami datangi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan parkir digital,” kata Rizal, Rabu (8/7).

Dari total 38 titik parkir yang diajukan untuk pendampingan, tahap awal telah selesai di tujuh lokasi. Petugas juga membuka layanan pendaftaran langsung di tempat.

“Kami memberikan kesempatan untuk langsung mendaftar di lokasi dan dibantu oleh rekan-rekan Bapenda. Prosesnya cukup cepat, sekitar sepuluh menit,” jelasnya.

Rizal mengakui masih ditemukan sejumlah lokasi yang belum menerapkan sistem ini. Oleh karena itu, tim tidak hanya membantu administrasi, tetapi juga menjelaskan manfaat dan aturan yang berlaku.

“Masih ada pengelola yang belum menerapkan parkir digital. Kami tidak hanya membantu pendaftaran, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis mengenai pentingnya sistem ini,” ungkapnya.

Ke depannya, tim gabungan akan melanjutkan sosialisasi ke 31 titik parkir tersisa. Satpol PP juga berkomitmen terus berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan seluruh penyelenggaraan parkir berjalan sesuai perizinan dan ketentuan.

“Harapan kami, seluruh penyelenggara parkir swasta dapat mematuhi ketentuan parkir digital sehingga penerapannya berjalan optimal di seluruh wilayah Surabaya,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Kota Surabaya terus mempercepat penerapan sistem parkir digital demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban pengelolaan parkir. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan kini gencar melakukan sosialisasi sekaligus pendaftaran langsung bagi pengelola dan petugas parkir di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, serta unsur TNI dan Polri. Seluruh pendekatan dilakukan secara persuasif dan humanis.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan pendampingan dari Bapenda untuk mempercepat implementasi sistem baru.

“Kami melaksanakan kegiatan bersama petugas gabungan berdasarkan permohonan dari Bapenda. Sebanyak tujuh lokasi kami datangi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan parkir digital,” kata Rizal, Rabu (8/7).

Dari total 38 titik parkir yang diajukan untuk pendampingan, tahap awal telah selesai di tujuh lokasi. Petugas juga membuka layanan pendaftaran langsung di tempat.

“Kami memberikan kesempatan untuk langsung mendaftar di lokasi dan dibantu oleh rekan-rekan Bapenda. Prosesnya cukup cepat, sekitar sepuluh menit,” jelasnya.

Rizal mengakui masih ditemukan sejumlah lokasi yang belum menerapkan sistem ini. Oleh karena itu, tim tidak hanya membantu administrasi, tetapi juga menjelaskan manfaat dan aturan yang berlaku.

“Masih ada pengelola yang belum menerapkan parkir digital. Kami tidak hanya membantu pendaftaran, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis mengenai pentingnya sistem ini,” ungkapnya.

Ke depannya, tim gabungan akan melanjutkan sosialisasi ke 31 titik parkir tersisa. Satpol PP juga berkomitmen terus berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan seluruh penyelenggaraan parkir berjalan sesuai perizinan dan ketentuan.

“Harapan kami, seluruh penyelenggara parkir swasta dapat mematuhi ketentuan parkir digital sehingga penerapannya berjalan optimal di seluruh wilayah Surabaya,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait