Kota Surabaya terus mempercepat penerapan sistem parkir digital demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban pengelolaan parkir. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan
Pemkot Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Wisata Tunjungan Romansa mulai Jumat, 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terkait kepadatan lalu lintas