KPU Surabaya Kaji Pemekaran Dapil, Kurang Relevan dengan Pertumbuhan Penduduk dan Karakteristik Wilayah

METROTODAY, SURABAYA – Menyikapi dinamika pertumbuhan penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah di Kota Pahlawan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menyusun ulang peta politik.

Saat ini, KPU tengah melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan pemekaran atau penataan kembali daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan umum ke depan. Langkah ini diambil guna memastikan pembagian wilayah pemilihan tetap aktual dan relevan dengan kondisi Surabaya masa kini.

Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, mengungkapkan bahwa kajian ini menjadi kebutuhan mendesak.

Menurutnya, kondisi geografis dan demografis kecamatan-kecamatan di Surabaya berkembang sangat dinamis, sehingga batas-batas dapil yang digunakan pada Pemilu 2024 lalu dinilai sudah tidak lagi mencerminkan fakta di lapangan.

“Bisa jadi daerah pemilihan pada Pemilu 2024 lalu sudah kurang relevan dengan perkembangan kewilayahan kecamatan di Surabaya. Karena itu saat ini KPU Surabaya melakukan kajian daerah pemilihan,” kata Soeprayitno, Selasa (2/6).

Pria yang akrab disapa Nano itu menegaskan, perlu diluruskan pemahaman publik bahwa pemekaran dapil ini bukan berarti semata-mata untuk menambah jumlah kursi anggota DPRD Surabaya.

Inti dari kebijakan ini adalah upaya mewujudkan keadilan dan proporsionalitas. Penataan ulang dilakukan murni untuk menyeimbangkan jumlah kursi dengan jumlah penduduk serta karakteristik spesifik setiap wilayah.

Jika nantinya hasil kajian menyimpulkan dan merekomendasikan perlunya pemekaran, maka peta persaingan politik di Surabaya dipastikan akan mengalami perubahan signifikan.

Wilayah-wilayah yang dulunya tergabung dalam satu dapil besar, bisa saja dipisah, digabung, atau disusun ulang batas administrasinya.

Hal ini otomatis akan mengubah peta kekuatan sekaligus strategi bertarung bagi seluruh partai politik maupun calon legislatif (caleg) di masa mendatang.

METROTODAY, SURABAYA – Menyikapi dinamika pertumbuhan penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah di Kota Pahlawan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menyusun ulang peta politik.

Saat ini, KPU tengah melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan pemekaran atau penataan kembali daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan umum ke depan. Langkah ini diambil guna memastikan pembagian wilayah pemilihan tetap aktual dan relevan dengan kondisi Surabaya masa kini.

Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, mengungkapkan bahwa kajian ini menjadi kebutuhan mendesak.

Menurutnya, kondisi geografis dan demografis kecamatan-kecamatan di Surabaya berkembang sangat dinamis, sehingga batas-batas dapil yang digunakan pada Pemilu 2024 lalu dinilai sudah tidak lagi mencerminkan fakta di lapangan.

“Bisa jadi daerah pemilihan pada Pemilu 2024 lalu sudah kurang relevan dengan perkembangan kewilayahan kecamatan di Surabaya. Karena itu saat ini KPU Surabaya melakukan kajian daerah pemilihan,” kata Soeprayitno, Selasa (2/6).

Pria yang akrab disapa Nano itu menegaskan, perlu diluruskan pemahaman publik bahwa pemekaran dapil ini bukan berarti semata-mata untuk menambah jumlah kursi anggota DPRD Surabaya.

Inti dari kebijakan ini adalah upaya mewujudkan keadilan dan proporsionalitas. Penataan ulang dilakukan murni untuk menyeimbangkan jumlah kursi dengan jumlah penduduk serta karakteristik spesifik setiap wilayah.

Jika nantinya hasil kajian menyimpulkan dan merekomendasikan perlunya pemekaran, maka peta persaingan politik di Surabaya dipastikan akan mengalami perubahan signifikan.

Wilayah-wilayah yang dulunya tergabung dalam satu dapil besar, bisa saja dipisah, digabung, atau disusun ulang batas administrasinya.

Hal ini otomatis akan mengubah peta kekuatan sekaligus strategi bertarung bagi seluruh partai politik maupun calon legislatif (caleg) di masa mendatang.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait