Categories: Surabaya

Bukan Bangunan Cagar Budaya, Eks Toko Nam Surabaya Mulai Dibongkar Malam Hari

METROTODAY, SURABAYA – Pembongkaran fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang mulai dilakukan. Pengerjaan dilakukan secara bertahap pada malam hari dengan target penyelesaian selama tiga hingga lima hari ke depan.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi, menjelaskan bahwa pembongkaran dibagi menjadi tiga tahapan utama demi keamanan dan efisiensi kerja.

“Tahap pertama malam ini kita membongkar besi penguat dari fasad. Kemudian tahap kedua pembongkaran betonnya. Tahap ketiga merekondisi pedestrian yang mungkin terdampak,” ujar Iman, Jumat (24/4).

Pemilihan waktu kerja pada malam hari bukan tanpa alasan. Selain untuk meminimalkan gangguan lalu lintas, langkah ini juga menyesuaikan dengan jam operasional kawasan sekitar yang padat.

“Dilakukan malam hari karena kita memakai sebagian badan jalan. Kemudian juga menunggu operasional dari sebelah (Tunjungan Plaza) berakhir. Kita menjaga keamanan, yang bekerja aman dan pemakai jalan juga aman,” jelasnya.

Waktu kerja ditetapkan selama enam jam setiap malam, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Salah satu tantangan utama adalah ketinggian struktur dan banyaknya besi penyangga.

Oleh karena itu, metode yang digunakan adalah membagi struktur menjadi beberapa segmen agar saat dijatuhkan tidak membahayakan.

“Fasadnya cukup tinggi. Kita bagi beberapa segmen, bagian atas dan bawah dikurangi dulu, baru kemudian didorong agar jatuhnya ke area jalan yang sudah diamankan,” paparnya.

Keputusan pembongkaran ini didasari oleh hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang menyatakan bahwa struktur tersebut bukan bangunan asli, melainkan replika yang kehilangan nilai historis.

Hal tersebut juga diamini oleh pegiat sejarah dari Begandring Soerabaia, Kuncarsono Prasetyo. Ia menilai langkah ini justru tepat untuk meluruskan kesalahpahaman publik.

“Bangunan asli Toko Nam itu sudah dibongkar pada akhir tahun 90-an. Ketika dibangun kembali replikanya, masyarakat mengira itu bangunan lama, padahal itu bangunan baru,” ujar Kuncar.

Ia menegaskan bahwa replika tidak memiliki urgensi untuk dipertahankan layaknya bangunan bersejarah asli. Jika dibiarkan, justru berpotensi menyesatkan generasi mendatang.

“Kalau statusnya hanya replika, tidak ada alasan kuat dipertahankan sebagai cagar budaya. Justru jika dibiarkan, ini akan menyesatkan generasi baru,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Menabung Rp 10-25 Ribu per Hari, Nenek Penjual Cilok di Pasuruan Akhirnya Berangkat Haji

Perjuangan dan ketekunan luar biasa ditunjukkan oleh Mislicha, 85, nenek penjual cilok keliling asal Pasuruan.…

1 hour ago

14 Kloter Embarkasi Surabaya Telah Terbang ke Madinah, 2 Jemaah Haji dari Malang dan Pasuruan Tertunda karena Sakit

Memasuki hari kelima proses keberangkatan, sebanyak 4.940 orang jemaah haji Embarkasi Surabaya telah diterbangkan menuju…

6 hours ago

Cegah Gangguan Kesehatan, PPIH Embarkasi Surabaya Larang Jemaah Konsumsi Makanan dari Luar Asrama

PPIH Embarkasi Surabaya menetapkan aturan tegas yang melarang seluruh jemaah mengonsumsi makanan yang dibeli atau…

6 hours ago

Bakti Sosial Hari Kartini, Wabup Mimik Idayana Tinjau Infrastruktur dan Kondisi Warga di Wilayah Terpencil Sidoarjo

Hari Kartini diperingati dengan cara berbeda oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana. Ia meninjau…

18 hours ago

Bupati Subandi Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Waru, Salurkan Kursi Roda di Gedangan

Bupati Sidoarjo H. Subandi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Selain meninjau Rumah Tidak Layak Huni,…

1 day ago

Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

Dewan Pers menyerahkan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah terkait perlindungan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang…

1 day ago

This website uses cookies.