Categories: Kabar Haji

14 Kloter Embarkasi Surabaya Telah Terbang ke Madinah, 2 Jemaah Haji dari Malang dan Pasuruan Tertunda karena Sakit

METROTODAY, SURABAYA – Memasuki hari kelima proses keberangkatan, sebanyak 4.940 orang jemaah haji Embarkasi Surabaya telah diterbangkan menuju Madinah menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026.

Secara umum perjalanan berjalan lancar, namun tercatat ada dua orang jemaah yang terpaksa menunda keberangkatan karena mengalami masalah kesehatan.

Kedua jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan tersebut adalah Atam asal Pasuruan dari kloter 6, yang saat ini menjalani perawatan intensif di RS Haji Surabaya dan diduga mengalami penyakit TBC.

Sementara itu, jemaah lainnya bernama Naimah Wari Saleh asal Kabupaten Malang dari kloter 14, yang jatuh sakit saat hendak melakukan perjalanan dari daerah menuju lokasi embarkasi.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Mohammad As’adul Anam, menjelaskan bahwa hingga hari ini, total sudah 13 kloter yang diberangkatkan dan dalam waktu dekat akan segera disusul oleh kloter 14, 15, dan 16.

Kondisi kesehatan mayoritas jemaah dinilai baik, kecuali dua orang yang mengalami kendala.

“Hari ini memasuki hari kelima, sudah ada 13 kloter yang diberangkatkan. Insyaallah sebentar lagi ada kloter 14. Alhamdulillah semuanya lancar. Namun ada dua jemaah kita yang tertinggal karena sakit. Satu di Rumah Sakit Haji dan satu tidak berangkat karena sakit di daerah. Kita juga masih mendalami kondisi kesehatan mereka,” terang Anam, Sabtu (25/4).

Ia menegaskan bahwa keputusan terkait keberangkatan jemaah sepenuhnya bergantung pada pertimbangan medis. Seorang jemaah baru bisa diterbangkan jika sudah mendapatkan surat keterangan laik terbang dari dokter yang bertugas.

“Kita tidak bisa memastikan kapan mereka bisa berangkat, karena harus mendapatkan izin laik terbang dari dokter. Bagi yang bahkan tidak sampai datang ke embarkasi, berarti kondisinya sudah memang tidak memungkinkan untuk menempuh perjalanan jauh,” tegasnya.

Terkait kursi pesawat yang kosong akibat adanya jemaah yang sakit atau mengundurkan diri, Anam menjelaskan telah disepakati aturan bersama berbagai pihak terkait.

Penggantian nama atau penukaran seat hanya dapat diproses jika laporan diterima paling lambat 24 jam atau H-1 sebelum jadwal keberangkatan.

“Kita sudah sepakat dengan pihak bandara, Saudi Airlines, dan Syarikah bahwa penggantian seat hanya bisa diproses jika laporan masuk maksimal H-1. Jika kurang dari waktu tersebut, maka tidak bisa dilakukan penyesuaian lagi,” terangnya.

Sementara itu, Anam menyampaikan kabar gembira bagi seluruh jemaah dan keluarga yang menunggu. Saat ini kondisi cuaca di Tanah Suci berada dalam kisaran yang nyaman dan bersahabat.

“Alhamdulillah cuaca di Saudi sudah normal, tidak terlalu panas dan juga tidak dingin. Saat ini baru saja berakhir musim dingin, jadi suhunya belum mencapai titik ekstrem seperti tahun lalu yang sempat menyentuh 45 hingga 50 derajat celcius. Kondisi seperti ini tentu sangat memudahkan dan membuat nyaman jemaah selama berada di sana,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Selama Sewanya Sah, Alamat Kos dan Kontrak Bisa Dipakai Domisili Kependudukan di Surabaya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menegaskan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor…

31 minutes ago

Sidoarjo Terbaik Kedua Jatim dalam Perlindungan Anak, Ruang Digital Jadi Tantangan Baru

Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak kembali menuai…

50 minutes ago

Hadapi Persebaya di Piala Presiden 2026, Pelatih PSMS Medan Ubah Strategi Pasca Kekalahan dari Port FC

Menghadapi laga kedua Grup B Piala Presiden 2026 melawan Persebaya Surabaya, Rabu (29/7) malam, PSMS…

2 hours ago

Tanggapi Isu di Medsos Satwa Tidak Sehat dan Kurus, Perumda KBS Pastikan Foto dan Video Lama

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan seluruh satwa yang berada dalam pengelolaannya…

12 hours ago

Tanggapi Usulan Penambahan Armada Bus di Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Eri: Harus Sesuai Kemampuan Fiskal

Pemkot Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang…

14 hours ago

Waspada Kosmetik Ilegal, Hasil Instan Dampaknya Bukan Sekadar Rusak Kulit

Peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya masih menjadi masalah serius di Indonesia. Berbagai temuan…

18 hours ago

This website uses cookies.