Categories: Surabaya

Tidak Peduli Video Lama, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi Berat pada Anggota yang Pungli

METROTODAY, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya mengambil tindakan tegas kepada salah satu anggotanya, setelah sebuah rekaman video yang menunjukkan oknum tersebut melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, oknum anggota Satpol PP tampak menghampiri lapak pedagang di bahu jalan dan menerima sesuatu dari sang pedagang di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya. Meskipun video tersebut terbukti terjadi antara bulan Juli hingga Oktober 2024, pihak Satpol PP tidak membenarkan perilaku tersebut.

“Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya, saat ini kami proses. Dan juga sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, Jumat (12/12)

Langkah tersebut, ujarnya, sejalan dengan komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Langkah ini kami ambil sebagai langkah serius dalam memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya di lingkungan Satpol PP Surabaya,” imbuh Zaini.

Potongan video yang memperlihatkan petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan pungli pada PKL. (Foto: istimewa)

“Memang sesuai keterangan itu video lama, tapi kami tidak membenarkan walaupun itu video lama atau baru pungli tetaplah pungli, itu pelanggaran berat,” tuturnya.

Zaini juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan serupa jika kembali menemukan anggota yang melakukan pelanggaran sama.

“Jika masih ada anggota yang nekat melakukan pungli, kami akan mengambil tindakan serupa seperti sebelumnya. Tidak ada kompromi untuk perilaku yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Peristiwa ini, lanjutnya, menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Satpol PP. “Pembelajaran bagi kami dan seluruh anggota Satpol PP yang lain, untuk tidak melakukan hal yang sama dan hal-hal lainnya yang dapat melanggar ketentuan yang ada,” katanya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, pengawasan internal akan diperkuat. “Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada seluruh anggota. Hal ini dilakukan guna memantau kinerja setiap anggota serta menjadi evaluasi rutin agar anggota kami lebih disiplin dalam melaksanakan tugas,” jelas Zaini.

Ia mengapresiasi kepada masyarakat yang turut melaporkan tindakan pungli tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih, dengan adanya video tersebut masyarakat turut membantu dalam memberantas tindakan pungli, khususnya yang dilakukan oleh anggota kami. Saya berharap agar kejadian ini tidak akan terulang kembali dan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota lain untuk tidak melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.