Categories: Surabaya

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai memimpin rapat evaluasi anggaran guna memeriksa kesiapan fiskal daerah dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Eri menjelaskan, keputusan pencairan tersebut didasarkan pada kekuatan keuangan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, realisasi PAD Kota Surabaya telah mencapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan, sehingga dianggap cukup untuk mendukung pencairan hak para pegawai.

“Tadi baru rapat. Karena pencairan itu didasarkan kepada kekuatan anggaran. Maka tadi saya sampaikan, kekuatan PAD kita berapa? Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen,” ujar Eri, Sabtu (20/6).

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras yang telah menghantarkan pada capaian pendapatan tersebut. “Tadi saya sampaikan juga kepada teman-teman seluruh ASN dan Tim Anggaran, karena ini adalah hasil pekerjaan bersama,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya bahkan memutuskan menaikkan besaran TPP dari yang semula direncanakan 50 persen menjadi 100 persen. Kebijakan ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

“Karena itu saya minta dihitung, dan ternyata tim anggaran juga berani, karena PAD-nya juga pas 50 persen. Maka yang semula dianggarkan 50 persen, saya minta dianggarkan 100 persen untuk TPP-nya dan gaji, baik untuk PNS maupun PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Sementara bagi PPPK paruh waktu, Pemkot Surabaya menyiapkan pemberian gaji ke-13 sebesar Rp 2 juta. Besaran ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah.

“PPPK paruh waktu kami berikan gaji ke-13 sebesar Rp 2 juta. Karena pekerjaan Pemkot ini berhasilnya bukan hanya dari PNS saja, tapi dari seluruh ASN, baik itu PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” jelasnya.

Ia pun berpesan agar penghasilan tambahan ini dimanfaatkan secara bijak untuk kesejahteraan keluarga serta membawa manfaat lebih luas. “Saya berharap ini bisa dimanfaatkan dengan baik, jangan lupa sedekah dan zakat, agar manfaatnya kembali ke keluarga dan masyarakat,” harapnya.

Mengenai jadwal pencairan, Eri menegaskan proses administrasi sedang dipercepat dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

“Insyaallah, setelah tadi saya pastikan, sudah bisa cair semuanya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

3 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

15 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

15 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

15 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

17 hours ago

Fardhan Haji Termuda 13 Tahun Tiba di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Senang Bisa Lebih Banyak Beribadah

Fardhan Aruna Syafzani Wibowo, 13 tahun, jemaah haji termuda dari Bali, tiba di Asrama Haji…

18 hours ago

This website uses cookies.