Categories: Surabaya

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai memimpin rapat evaluasi anggaran guna memeriksa kesiapan fiskal daerah dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Eri menjelaskan, keputusan pencairan tersebut didasarkan pada kekuatan keuangan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, realisasi PAD Kota Surabaya telah mencapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan, sehingga dianggap cukup untuk mendukung pencairan hak para pegawai.

“Tadi baru rapat. Karena pencairan itu didasarkan kepada kekuatan anggaran. Maka tadi saya sampaikan, kekuatan PAD kita berapa? Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen,” ujar Eri, Sabtu (20/6).

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras yang telah menghantarkan pada capaian pendapatan tersebut. “Tadi saya sampaikan juga kepada teman-teman seluruh ASN dan Tim Anggaran, karena ini adalah hasil pekerjaan bersama,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya bahkan memutuskan menaikkan besaran TPP dari yang semula direncanakan 50 persen menjadi 100 persen. Kebijakan ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

“Karena itu saya minta dihitung, dan ternyata tim anggaran juga berani, karena PAD-nya juga pas 50 persen. Maka yang semula dianggarkan 50 persen, saya minta dianggarkan 100 persen untuk TPP-nya dan gaji, baik untuk PNS maupun PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Sementara bagi PPPK paruh waktu, Pemkot Surabaya menyiapkan pemberian gaji ke-13 sebesar Rp 2 juta. Besaran ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah.

“PPPK paruh waktu kami berikan gaji ke-13 sebesar Rp 2 juta. Karena pekerjaan Pemkot ini berhasilnya bukan hanya dari PNS saja, tapi dari seluruh ASN, baik itu PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” jelasnya.

Ia pun berpesan agar penghasilan tambahan ini dimanfaatkan secara bijak untuk kesejahteraan keluarga serta membawa manfaat lebih luas. “Saya berharap ini bisa dimanfaatkan dengan baik, jangan lupa sedekah dan zakat, agar manfaatnya kembali ke keluarga dan masyarakat,” harapnya.

Mengenai jadwal pencairan, Eri menegaskan proses administrasi sedang dipercepat dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

“Insyaallah, setelah tadi saya pastikan, sudah bisa cair semuanya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

7 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

11 hours ago

Jatim Segera Punya Embarkasi Baru di Bandara Dhoho Kediri, Ringankan Beban Juanda dan Asrama Haji Surabaya

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…

11 hours ago

Enam Bangli di TPU Keputih Surabaya Digusur, Lahan 1.800 Meter Persegi Dikembalikan Jadi Area Pemakaman

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…

14 hours ago

Dari Kawasan Lokalisasi jadi Ruang Berkarya, Tangan-Tangan Kecil Membatik di Eks Gang Dolly Surabaya

Suasana hangat penuh tawa memenuhi Pasar Burung Dolly, RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Surabaya. Dalam…

15 hours ago

Ketua Forum Pemred SMSI: Ini Tugas Baru Media Pers sebagai Kunci Tangkal Hoaks

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur Samiadji Makin Rahmat menyatakan bahwa…

17 hours ago

This website uses cookies.