Potensi ZIS Sidoarjo Capai Rp 2,2 Triliun, Pemkab Dorong UPZ di 346 Desa/Kelurahan

METROTODAY, SIDOARJO – Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Sidoarjo tergolong besar. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,2 triliun per tahun. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tergarap. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kini mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh desa dan kelurahan.

Sebanyak 346 desa dan kelurahan di Sidoarjo ditargetkan memiliki UPZ. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga membuat layanan terkait zakat lebih dekat dengan masyarakat.

Dorongan pembentukan UPZ tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (9/9/2026). Pemkab Sidoarjo bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sidoarjo membahas strategi memperluas jangkauan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rohman mengatakan bahwa  pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Sidoarjo sejauh ini sudah berjalan cukup baik. Namun, capaian tersebut masih jauh dari potensi yang dimiliki.

”Sekarang pengumpulan sudah maksimal, tapi belum optimal. Sudah baik, tapi perlu ditingkatkan,” kata Ainur Rahman.

Peserta Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa.

Menurut dia, salah satu kunci untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah adalah memperluas jaringan UPZ. Desa dan kelurahan dinilai menjadi titik strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, Ainur meminta kepala desa dan lurah ikut memfasilitasi pembentukan UPZ di wilayah masing-masing. Dengan begitu, masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, maupun sedekah memiliki akses yang lebih mudah.

Penguatan UPZ tersebut juga memiliki landasan regulasi. Yakni, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2025. Dalam Pasal 5 peraturan tersebut diatur mengenai optimalisasi pengumpulan ZIS.

”Ini perlu sinergi semuanya. Baik Pemerintah daerah, BAZNAS, pemerintah desa dan kelurahan, sampai masyarakat harus bergerak bersama,” ujar Ainur.

Dia menilai bahwa keberadaan unit pengumpul zakat (UPZ) di tingkat desa/kelurahan juga dapat memperkuat fungsi sosial ZIS. Sebab, dana yang dihimpun tidak hanya menjadi bagian dari gerakan filantropi, tetapi dapat diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Apalagi, persoalan sosial di tingkat bawah cukup beragam. Mulai dari kebutuhan pangan, rumah tidak layak huni, biaya kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan modal bagi pelaku usaha mikro.

Data BAZNAS Sidoarjo menunjukkan, penghimpunan ZIS sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 16,375 miliar. Angka tersebut terdiri atas zakat sebesar Rp 896,84 juta, infak dan sedekah Rp 12,93 miliar, serta penerimaan lainnya sebesar Rp 2,54 miliar.

Dari dana yang terkumpul tersebut, BAZNAS Sidoarjo menyalurkan Rp 11,507 miliar kepada penerima manfaat. Penyaluran dilakukan melalui lima pilar program.

Program Sidoarjo Peduli menjadi penyaluran terbesar dengan nilai Rp 8,348 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan kemanusiaan. Di antaranya, bedah rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan sembako, hingga biaya hidup bagi kaum dhuafa.

Data BAZNAS Sidoarjo menunjukkan, penghimpunan ZIS sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 16,375 miliar.

Berikutnya, program Sidoarjo Cerdas yang menyerap Rp 1,599 miliar. Program tersebut menyasar kebutuhan pendidikan masyarakat. Kemudian, program Sidoarjo Taqwa sebesar Rp 926,55 juta, Sidoarjo Sehat Rp 461,45 juta, serta Sidoarjo Makmur Rp 172,3 juta.

Kinerja penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah juga terus berjalan pada 2026. Hingga Juli tahun ini, total pengumpulan bersih tercatat Rp 8,556 miliar. Sementara dana yang telah disalurkan mencapai Rp 8,111 miliar.

Rasio penyaluran tersebut mencapai 94,8 persen. Berdasarkan standardisasi BAZNAS RI, angka tersebut masuk kategori sangat tinggi.

Ainur Rahman menyebut capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan ZIS di Sidoarjo telah berjalan. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat semua pihak berhenti melakukan penguatan.

Justru, tantangan terbesar saat ini adalah memperlebar basis penghimpunan. Potensi Rp 2,2 triliun per tahun yang diproyeksikan berdasarkan riset BAZNAS RI harus menjadi peluang untuk memperbesar manfaat ZIS bagi masyarakat.

“Potensi zakat Sidoarjo yang mencapai Rp 2,2 triliun setahun berdasarkan riset BAZNAS RI dapat kita garap bersama,” tegasnya.

Ainur berharap pembentukan UPZ di 346 desa/kelurahan tidak sekadar memenuhi target kelembagaan. UPZ harus aktif menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan ZIS yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata.

Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sidoarjo Muhammad Chasbil Aziz Salju Sodar mengatakan, penguatan UPZ di desa dan kelurahan merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan penghimpunan. Selain itu, keberadaan UPZ di tingkat paling dekat dengan masyarakat dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan penerima manfaat secara lebih cepat dan akurat.

Menurut M. Chasbil, ZIS yang dihimpun dari masyarakat pada akhirnya harus kembali memberikan manfaat kepada masyarakat.

”Dana ini akan digunakan langsung untuk membantu tetangga dekat kita yang membutuhkan bantuan bedah rumah, biaya berobat, beasiswa, hingga modal usaha mikro,” ujarnya.

Karena itu, dia mendorong pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) dilakukan secara serius. Tidak hanya membentuk struktur, tetapi juga memastikan pengurus memahami tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah.

Dengan jaringan UPZ yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, BAZNAS berharap penghimpunan ZIS dapat semakin dekat dengan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki ruang lebih besar untuk ikut bergotong royong menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan masing-masing.

Targetnya jelas. Potensi zakat, infak, dan sedekah yang selama ini masih besar dan belum tergarap dapat dihimpun secara lebih optimal. Dari sana, manfaatnya diharapkan kembali kepada warga Sidoarjo dalam bentuk program pemberdayaan dan bantuan sosial yang tepat sasaran. (mt)

METROTODAY, SIDOARJO – Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Sidoarjo tergolong besar. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,2 triliun per tahun. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tergarap. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kini mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh desa dan kelurahan.

Sebanyak 346 desa dan kelurahan di Sidoarjo ditargetkan memiliki UPZ. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga membuat layanan terkait zakat lebih dekat dengan masyarakat.

Dorongan pembentukan UPZ tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (9/9/2026). Pemkab Sidoarjo bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sidoarjo membahas strategi memperluas jangkauan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rohman mengatakan bahwa  pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Sidoarjo sejauh ini sudah berjalan cukup baik. Namun, capaian tersebut masih jauh dari potensi yang dimiliki.

”Sekarang pengumpulan sudah maksimal, tapi belum optimal. Sudah baik, tapi perlu ditingkatkan,” kata Ainur Rahman.

Peserta Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa.

Menurut dia, salah satu kunci untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah adalah memperluas jaringan UPZ. Desa dan kelurahan dinilai menjadi titik strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, Ainur meminta kepala desa dan lurah ikut memfasilitasi pembentukan UPZ di wilayah masing-masing. Dengan begitu, masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, maupun sedekah memiliki akses yang lebih mudah.

Penguatan UPZ tersebut juga memiliki landasan regulasi. Yakni, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2025. Dalam Pasal 5 peraturan tersebut diatur mengenai optimalisasi pengumpulan ZIS.

”Ini perlu sinergi semuanya. Baik Pemerintah daerah, BAZNAS, pemerintah desa dan kelurahan, sampai masyarakat harus bergerak bersama,” ujar Ainur.

Dia menilai bahwa keberadaan unit pengumpul zakat (UPZ) di tingkat desa/kelurahan juga dapat memperkuat fungsi sosial ZIS. Sebab, dana yang dihimpun tidak hanya menjadi bagian dari gerakan filantropi, tetapi dapat diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Apalagi, persoalan sosial di tingkat bawah cukup beragam. Mulai dari kebutuhan pangan, rumah tidak layak huni, biaya kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan modal bagi pelaku usaha mikro.

Data BAZNAS Sidoarjo menunjukkan, penghimpunan ZIS sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 16,375 miliar. Angka tersebut terdiri atas zakat sebesar Rp 896,84 juta, infak dan sedekah Rp 12,93 miliar, serta penerimaan lainnya sebesar Rp 2,54 miliar.

Dari dana yang terkumpul tersebut, BAZNAS Sidoarjo menyalurkan Rp 11,507 miliar kepada penerima manfaat. Penyaluran dilakukan melalui lima pilar program.

Program Sidoarjo Peduli menjadi penyaluran terbesar dengan nilai Rp 8,348 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan kemanusiaan. Di antaranya, bedah rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan sembako, hingga biaya hidup bagi kaum dhuafa.

Data BAZNAS Sidoarjo menunjukkan, penghimpunan ZIS sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 16,375 miliar.

Berikutnya, program Sidoarjo Cerdas yang menyerap Rp 1,599 miliar. Program tersebut menyasar kebutuhan pendidikan masyarakat. Kemudian, program Sidoarjo Taqwa sebesar Rp 926,55 juta, Sidoarjo Sehat Rp 461,45 juta, serta Sidoarjo Makmur Rp 172,3 juta.

Kinerja penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah juga terus berjalan pada 2026. Hingga Juli tahun ini, total pengumpulan bersih tercatat Rp 8,556 miliar. Sementara dana yang telah disalurkan mencapai Rp 8,111 miliar.

Rasio penyaluran tersebut mencapai 94,8 persen. Berdasarkan standardisasi BAZNAS RI, angka tersebut masuk kategori sangat tinggi.

Ainur Rahman menyebut capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan ZIS di Sidoarjo telah berjalan. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat semua pihak berhenti melakukan penguatan.

Justru, tantangan terbesar saat ini adalah memperlebar basis penghimpunan. Potensi Rp 2,2 triliun per tahun yang diproyeksikan berdasarkan riset BAZNAS RI harus menjadi peluang untuk memperbesar manfaat ZIS bagi masyarakat.

“Potensi zakat Sidoarjo yang mencapai Rp 2,2 triliun setahun berdasarkan riset BAZNAS RI dapat kita garap bersama,” tegasnya.

Ainur berharap pembentukan UPZ di 346 desa/kelurahan tidak sekadar memenuhi target kelembagaan. UPZ harus aktif menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan ZIS yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata.

Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sidoarjo Muhammad Chasbil Aziz Salju Sodar mengatakan, penguatan UPZ di desa dan kelurahan merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan penghimpunan. Selain itu, keberadaan UPZ di tingkat paling dekat dengan masyarakat dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan penerima manfaat secara lebih cepat dan akurat.

Menurut M. Chasbil, ZIS yang dihimpun dari masyarakat pada akhirnya harus kembali memberikan manfaat kepada masyarakat.

”Dana ini akan digunakan langsung untuk membantu tetangga dekat kita yang membutuhkan bantuan bedah rumah, biaya berobat, beasiswa, hingga modal usaha mikro,” ujarnya.

Karena itu, dia mendorong pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) dilakukan secara serius. Tidak hanya membentuk struktur, tetapi juga memastikan pengurus memahami tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah.

Dengan jaringan UPZ yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, BAZNAS berharap penghimpunan ZIS dapat semakin dekat dengan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki ruang lebih besar untuk ikut bergotong royong menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan masing-masing.

Targetnya jelas. Potensi zakat, infak, dan sedekah yang selama ini masih besar dan belum tergarap dapat dihimpun secara lebih optimal. Dari sana, manfaatnya diharapkan kembali kepada warga Sidoarjo dalam bentuk program pemberdayaan dan bantuan sosial yang tepat sasaran. (mt)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait