Fardhan Jemaah Haji Termuda Bali, Bawa Buku Doa dari Teman Sekelas untuk Dibacakan di Tanah Suci

Mendapat kabar tersebut, Siska segera mencari tahu dan meneliti peraturan mengenai batas usia minimal keberangkatan haji di Indonesia.

Ternyata, aturan tahun ini menetapkan batas usia minimal adalah 13 tahun. Saat itu, Fardhan tepat berusia 13 tahun, sehingga syarat usia terpenuhi dan proses pengajuan pelimpahan hak porsi bisa segera dilakukan.

“Jadi syaratnya sudah terpenuhi dan bisa diajukan pelimpahan porsi ke nama anak saya. Kebetulan sekali usianya pas memenuhi syarat tahun ini,” ungkapnya.

Keluarga pun segera mengurus kelengkapan berkas dan administrasi pemindahan hak porsi tersebut saat masa liburan sekolah pada bulan Desember lalu. Proses pengurusan berjalan sangat lancar dan mendapatkan kemudahan serta pelayanan yang baik dari petugas di Kanwil Kemenhaj Bali.

Menjelang keberangkatan, Siska mengaku memiliki perasaan yang bercampur aduk. Di satu sisi, ia merasa sangat bahagia karena memiliki pendamping atau mahram selama berada di Tanah Suci. Namun di sisi lain, rasa haru dan kesedihan tetap menyelimuti hatinya karena selalu teringat pada sosok suami yang telah mendambakan berangkat haji namun takdir berkata lain.

Ia juga sempat mengkhawatirkan kondisi fisik anaknya yang masih tergolong remaja dan tentu saja berbeda tenaga serta kemampuannya dibandingkan dengan orang dewasa.

“Sejujurnya rasanya campur aduk sekali. Di satu sisi senang sekali ada yang nemenin, ada mahram. Tapi ya sedih dan haru juga, pasti teringat almarhum suami yang sangat menginginkan kesempatan ini. Terus kepikiran juga karena Fardhan masih kecil, fisiknya kan tentu berbeda dengan orang dewasa,” tuturnya.

Sebelum memutuskan untuk mengurus proses pelimpahan porsi tersebut, Siska sempat berdiskusi dengan anaknya.

Ia menyampaikan kabar tersebut dengan bijak dan berpesan agar Fardhan senantiasa berserah diri kepada Tuhan.

Ia juga sempat menyarankan bahwa jika proses perpindahan ini memakan waktu lama dan ternyata tidak memungkinkan untuk berangkat tahun ini, maka keberangkatan bisa ditunda hingga lima tahun mendatang.

Mendapat kabar tersebut, Siska segera mencari tahu dan meneliti peraturan mengenai batas usia minimal keberangkatan haji di Indonesia.

Ternyata, aturan tahun ini menetapkan batas usia minimal adalah 13 tahun. Saat itu, Fardhan tepat berusia 13 tahun, sehingga syarat usia terpenuhi dan proses pengajuan pelimpahan hak porsi bisa segera dilakukan.

“Jadi syaratnya sudah terpenuhi dan bisa diajukan pelimpahan porsi ke nama anak saya. Kebetulan sekali usianya pas memenuhi syarat tahun ini,” ungkapnya.

Keluarga pun segera mengurus kelengkapan berkas dan administrasi pemindahan hak porsi tersebut saat masa liburan sekolah pada bulan Desember lalu. Proses pengurusan berjalan sangat lancar dan mendapatkan kemudahan serta pelayanan yang baik dari petugas di Kanwil Kemenhaj Bali.

Menjelang keberangkatan, Siska mengaku memiliki perasaan yang bercampur aduk. Di satu sisi, ia merasa sangat bahagia karena memiliki pendamping atau mahram selama berada di Tanah Suci. Namun di sisi lain, rasa haru dan kesedihan tetap menyelimuti hatinya karena selalu teringat pada sosok suami yang telah mendambakan berangkat haji namun takdir berkata lain.

Ia juga sempat mengkhawatirkan kondisi fisik anaknya yang masih tergolong remaja dan tentu saja berbeda tenaga serta kemampuannya dibandingkan dengan orang dewasa.

“Sejujurnya rasanya campur aduk sekali. Di satu sisi senang sekali ada yang nemenin, ada mahram. Tapi ya sedih dan haru juga, pasti teringat almarhum suami yang sangat menginginkan kesempatan ini. Terus kepikiran juga karena Fardhan masih kecil, fisiknya kan tentu berbeda dengan orang dewasa,” tuturnya.

Sebelum memutuskan untuk mengurus proses pelimpahan porsi tersebut, Siska sempat berdiskusi dengan anaknya.

Ia menyampaikan kabar tersebut dengan bijak dan berpesan agar Fardhan senantiasa berserah diri kepada Tuhan.

Ia juga sempat menyarankan bahwa jika proses perpindahan ini memakan waktu lama dan ternyata tidak memungkinkan untuk berangkat tahun ini, maka keberangkatan bisa ditunda hingga lima tahun mendatang.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait