Panther Solutions Minta Polemik Iuran di CitraLand Diselesaikan lewat Mediasi

METROTODAY, SURABAYA – Polemik mengenai tata kelola iuran RT/RW dan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) di kawasan CitraLand Surabaya yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat tanggapan dari Panther Solutions. Perusahaan tersebut mengimbau seluruh pihak menghentikan perdebatan di ruang digital dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur mediasi.

Pendiri sekaligus Direktur Utama Panther Solutions Group, Enrico Changgih, menjelaskan bahwa perhatian publik muncul karena salah satu jajaran manajemen perusahaan, Diana Kang, merupakan warga yang tinggal di kawasan tersebut. Ia ikut dalam kepengurusan lingkungan.

Menurut Enrico, keterlibatan Diana tidak berkaitan dengan kepentingan perusahaan. ”Keterlibatan beliau murni sebagai warga yang memiliki niat baik untuk bersama-sama menjaga keharmonisan lingkungan, termasuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, Enrico mengakui polemik yang berkembang di media sosial turut berdampak terhadap citra perusahaan. Karena itu, pihaknya mengambil langkah internal dengan menginstruksikan seluruh jajaran direksi dan manajemen Panther Solutions untuk tidak lagi terlibat dalam perdebatan di media sosial.

”Saya telah memerintahkan seluruh jajaran direksi dan manajemen Panther Solutions untuk menghentikan seluruh aktivitas membalas komentar maupun perdebatan di Threads dan media sosial lainnya. Kami memilih mengedepankan profesionalisme dan tidak memperbesar persoalan,” tegasnya.

Ia berharap persoalan yang berkembang di lingkungan perumahan dapat diselesaikan secara damai melalui dialog yang mengedepankan kerukunan antarwarga.

Menurut Enrico, penyelesaian melalui mediasi akan jauh lebih efektif dibandingkan saling beradu argumentasi di media sosial. Panther Solutions, lanjut dia, siap membantu memfasilitasi proses mediasi secara netral apabila seluruh pihak menghendakinya.

”Daripada beradu argumen di internet, kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama. Kami siap memfasilitasi proses mediasi yang netral dan objektif antara pengurus warga, penghuni, maupun pihak pengembang agar tercapai kesepakatan yang harmonis,” katanya.

Panther Solutions merupakan grup holding yang berbasis di Surabaya dan menaungi sejumlah unit usaha di bidang layanan hukum, penyelesaian sengketa, serta jasa keamanan. Melalui Panther Law Firm, Panther Pusat Mediasi, dan Panther Guard, perusahaan tersebut menyatakan berkomitmen memberikan layanan hukum yang komprehensif, edukatif, serta berorientasi pada penyelesaian masalah. (MT)

METROTODAY, SURABAYA – Polemik mengenai tata kelola iuran RT/RW dan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) di kawasan CitraLand Surabaya yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat tanggapan dari Panther Solutions. Perusahaan tersebut mengimbau seluruh pihak menghentikan perdebatan di ruang digital dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur mediasi.

Pendiri sekaligus Direktur Utama Panther Solutions Group, Enrico Changgih, menjelaskan bahwa perhatian publik muncul karena salah satu jajaran manajemen perusahaan, Diana Kang, merupakan warga yang tinggal di kawasan tersebut. Ia ikut dalam kepengurusan lingkungan.

Menurut Enrico, keterlibatan Diana tidak berkaitan dengan kepentingan perusahaan. ”Keterlibatan beliau murni sebagai warga yang memiliki niat baik untuk bersama-sama menjaga keharmonisan lingkungan, termasuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, Enrico mengakui polemik yang berkembang di media sosial turut berdampak terhadap citra perusahaan. Karena itu, pihaknya mengambil langkah internal dengan menginstruksikan seluruh jajaran direksi dan manajemen Panther Solutions untuk tidak lagi terlibat dalam perdebatan di media sosial.

”Saya telah memerintahkan seluruh jajaran direksi dan manajemen Panther Solutions untuk menghentikan seluruh aktivitas membalas komentar maupun perdebatan di Threads dan media sosial lainnya. Kami memilih mengedepankan profesionalisme dan tidak memperbesar persoalan,” tegasnya.

Ia berharap persoalan yang berkembang di lingkungan perumahan dapat diselesaikan secara damai melalui dialog yang mengedepankan kerukunan antarwarga.

Menurut Enrico, penyelesaian melalui mediasi akan jauh lebih efektif dibandingkan saling beradu argumentasi di media sosial. Panther Solutions, lanjut dia, siap membantu memfasilitasi proses mediasi secara netral apabila seluruh pihak menghendakinya.

”Daripada beradu argumen di internet, kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama. Kami siap memfasilitasi proses mediasi yang netral dan objektif antara pengurus warga, penghuni, maupun pihak pengembang agar tercapai kesepakatan yang harmonis,” katanya.

Panther Solutions merupakan grup holding yang berbasis di Surabaya dan menaungi sejumlah unit usaha di bidang layanan hukum, penyelesaian sengketa, serta jasa keamanan. Melalui Panther Law Firm, Panther Pusat Mediasi, dan Panther Guard, perusahaan tersebut menyatakan berkomitmen memberikan layanan hukum yang komprehensif, edukatif, serta berorientasi pada penyelesaian masalah. (MT)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait