METROTODAY, JAKARTA – Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan nasional secara masif.
Melalui kebijakan anyar yang sedang digodok, pemerintah berencana memberikan rekening bank secara otomatis kepada setiap warga negara Indonesia yang baru menginjak usia 17 tahun dan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak tanggung-tanggung, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disiapkan hingga mencapai kurang lebih Rp11 triliun atau setara 600 juta dolar AS untuk mendanai program kepemilikan rekening massal yang menyasar lebih dari 200 juta penduduk tersebut.
Dalam skema pendanaan ini, setiap warga yang mendapatkan rekening baru akan menerima saldo awal sebesar Rp50 ribu langsung dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa dana awal tersebut tidak boleh dipotong sama sekali oleh pihak perbankan untuk biaya administrasi atau pemeliharaan.
Untuk menjamin hak masyarakat tersebut, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun regulasi khusus agar dana awal yang mengendap di dalam rekening terlindungi penuh dan bebas dari potongan sistemik perbankan.
Pelaksanaan program ini akan mengandalkan kolaborasi erat antarlembaga serta memanfaatkan infrastruktur digital terintegrasi. Pendekatan utama yang digunakan adalah sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dengan sistem perbankan Himpunan Bank Negara (Himbara), khususnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Integrasi ini memungkinkan penerbitan KTP dan pembukaan akun bank berjalan selaras secara otomatis melalui aplikasi digital yang kini tengah dirancang.
Selain untuk mengejar target inklusi keuangan nasional yang saat ini sudah berada di angka 93,62 persen dan literasi keuangan sebesar 63,57 persen, rekening massal ini memegang peranan strategis dalam efisiensi tata kelola negara.
Rekening tersebut bakal menjadi fondasi utama bagi penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) tunai agar lebih tepat sasaran.
Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), rekening ini juga langsung terhubung dengan gerbang pembayaran digital QRIS Bank Indonesia tanpa dikenakan biaya pemotongan transaksi, sehingga diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi rakyat dan mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah.
Meskipun mekanisme rinci terkait teknis pendaftaran ulang masih terus dimatangkan bersama Dewan Nasional Keuangan Inklusif, pendaftaran bertahap dari program besar ini diharapkan dapat segera diluncurkan sebelum akhir tahun 2026. (mt)


