State Capture dan Kebisuan Mimbar Akademik

Kesunyian Mimbar Akademik

Di titik inilah kampus seharusnya hadir. Bukan untuk memusuhi negara, bukan pula menjadi oposisi politik. Kampus harus menjadi sahabat kritis negara, yakni mencintai dengan cara mengingatkan, mendukung dengan cara meluruskan, dan menjaga agar kebijakan publik tidak menjauh dari kemaslahatan rakyat.

Konteks Indonesia hari ini membuat peran itu makin mendesak. Di tengah percepatan pembangunan, hilirisasi, proyek strategis, konsolidasi investasi, dan kompetisi global, nalar akademik harus tetap menjadi penguji. Jangan sampai atas nama pertumbuhan, suara rakyat kecil tersisih. Jangan sampai atas nama efisiensi, keadilan sosial dipinggirkan. Jangan sampai atas nama stabilitas, kritik ilmiah dianggap gangguan.

Masalahnya, mimbar akademik kita sering terlalu sunyi. Kampus ramai oleh seminar, tetapi sepi keberanian. Akademisi sibuk mengejar indeks, sitasi, akreditasi, dan reputasi global, tetapi kadang terlalu pelan ketika ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, konflik agraria, tata kelola sumber daya alam, dan beban hidup rakyat berlangsung di depan mata.

Kesunyian itu tidak selalu lahir dari kebodohan. Sering kali ia lahir dari ketakutan. Takut kehilangan akses. Takut kehilangan jabatan. Takut kehilangan proyek. Takut kehilangan hibah. Takut dianggap tidak sejalan. Maka kampus pelan-pelan menjadi terlalu sopan kepada kekuasaan, terlalu hati-hati kepada oligarki, dan terlalu jauh dari denyut rakyat.

Padahal, kebebasan mimbar akademik adalah kehormatan tertinggi perguruan tinggi. Ia bukan ruang gaduh tanpa data, tetapi juga bukan ruang diam ketika data menunjukkan penyimpangan. Kritik akademik adalah cinta kepada republik. Ketika mimbar akademik membisu, kebijakan kehilangan penguji, dan ilmu kehilangan marwahnya.

Menegakkan Marwah Kampus

Pembicaraan tentang state capture akhirnya harus menjadi autokritik bagi civitas akademika. Jangan-jangan kita terlalu lama nyaman sebagai pengamat. Jangan-jangan kita mudah menyebut diri independen, padahal hanya sedang memilih aman. Jangan-jangan kita terlalu bangga dengan capaian akademik, tetapi kurang gelisah terhadap ketimpangan sosial.

Menegakkan marwah kampus berarti mengembalikan ilmu kepada fungsi moralnya. Gelar tidak boleh sekadar menjadi status. Publikasi tidak boleh berhenti sebagai angka kinerja. Riset tidak boleh menjadi kewajiban administratif. Semua harus bermuara pada kebenaran, keadilan, dan martabat manusia.

Kesunyian Mimbar Akademik

Di titik inilah kampus seharusnya hadir. Bukan untuk memusuhi negara, bukan pula menjadi oposisi politik. Kampus harus menjadi sahabat kritis negara, yakni mencintai dengan cara mengingatkan, mendukung dengan cara meluruskan, dan menjaga agar kebijakan publik tidak menjauh dari kemaslahatan rakyat.

Konteks Indonesia hari ini membuat peran itu makin mendesak. Di tengah percepatan pembangunan, hilirisasi, proyek strategis, konsolidasi investasi, dan kompetisi global, nalar akademik harus tetap menjadi penguji. Jangan sampai atas nama pertumbuhan, suara rakyat kecil tersisih. Jangan sampai atas nama efisiensi, keadilan sosial dipinggirkan. Jangan sampai atas nama stabilitas, kritik ilmiah dianggap gangguan.

Masalahnya, mimbar akademik kita sering terlalu sunyi. Kampus ramai oleh seminar, tetapi sepi keberanian. Akademisi sibuk mengejar indeks, sitasi, akreditasi, dan reputasi global, tetapi kadang terlalu pelan ketika ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, konflik agraria, tata kelola sumber daya alam, dan beban hidup rakyat berlangsung di depan mata.

Kesunyian itu tidak selalu lahir dari kebodohan. Sering kali ia lahir dari ketakutan. Takut kehilangan akses. Takut kehilangan jabatan. Takut kehilangan proyek. Takut kehilangan hibah. Takut dianggap tidak sejalan. Maka kampus pelan-pelan menjadi terlalu sopan kepada kekuasaan, terlalu hati-hati kepada oligarki, dan terlalu jauh dari denyut rakyat.

Padahal, kebebasan mimbar akademik adalah kehormatan tertinggi perguruan tinggi. Ia bukan ruang gaduh tanpa data, tetapi juga bukan ruang diam ketika data menunjukkan penyimpangan. Kritik akademik adalah cinta kepada republik. Ketika mimbar akademik membisu, kebijakan kehilangan penguji, dan ilmu kehilangan marwahnya.

Menegakkan Marwah Kampus

Pembicaraan tentang state capture akhirnya harus menjadi autokritik bagi civitas akademika. Jangan-jangan kita terlalu lama nyaman sebagai pengamat. Jangan-jangan kita mudah menyebut diri independen, padahal hanya sedang memilih aman. Jangan-jangan kita terlalu bangga dengan capaian akademik, tetapi kurang gelisah terhadap ketimpangan sosial.

Menegakkan marwah kampus berarti mengembalikan ilmu kepada fungsi moralnya. Gelar tidak boleh sekadar menjadi status. Publikasi tidak boleh berhenti sebagai angka kinerja. Riset tidak boleh menjadi kewajiban administratif. Semua harus bermuara pada kebenaran, keadilan, dan martabat manusia.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait