23 August 2025, 17:38 PM WIB

Selebgram Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Diakui untuk Anaknya

METROTODAY, JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mengaku ditanya mengenai aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada dirinya.

Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8), Lisa Mariana mengungkapkan bahwa pertanyaan penyidik berfokus pada aliran dana yang diterimanya.

“Hari ini (Jumat 22/8) sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya) aliran dana aja,” jelasnya.

Secara mengejutkan, Lisa menyebut bahwa aliran dana yang ia terima dari Ridwan Kamil itu digunakan untuk anaknya. “Ya kan buat anak saya,” katanya.

Namun, ia enggan menyebutkan nominal pasti dari dana yang diterimanya. “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” tambahnya. Lisa juga menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala.

Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana ini merupakan bagian dari penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB periode 2021-2023. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sebuah sepeda motor sebagai barang bukti.

Meskipun demikian, hingga saat ini, Ridwan Kamil belum juga dipanggil sebagai saksi atau tersangka oleh KPK. Tercatat, sudah 165 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut.

Sampai saat ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama. (red)

METROTODAY, JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mengaku ditanya mengenai aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada dirinya.

Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8), Lisa Mariana mengungkapkan bahwa pertanyaan penyidik berfokus pada aliran dana yang diterimanya.

“Hari ini (Jumat 22/8) sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya) aliran dana aja,” jelasnya.

Secara mengejutkan, Lisa menyebut bahwa aliran dana yang ia terima dari Ridwan Kamil itu digunakan untuk anaknya. “Ya kan buat anak saya,” katanya.

Namun, ia enggan menyebutkan nominal pasti dari dana yang diterimanya. “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” tambahnya. Lisa juga menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala.

Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana ini merupakan bagian dari penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB periode 2021-2023. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sebuah sepeda motor sebagai barang bukti.

Meskipun demikian, hingga saat ini, Ridwan Kamil belum juga dipanggil sebagai saksi atau tersangka oleh KPK. Tercatat, sudah 165 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut.

Sampai saat ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama. (red)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/