METROTODAY, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/7).
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Khofifah sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2021/2022 di Pemprov Jatim.
Khofifah tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB dan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB di ruang Ditreskrimsus.
Usai pemeriksaan, Khofifah menyatakan telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik KPK sebagai tambahan informasi terkait beberapa tersangka dalam kasus tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka. Jadi insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” kata Khofifah.
Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK mengajukan banyak pertanyaan, terutama terkait proses penyaluran dana hibah.
“Banyak (pertanyaan, Red), tapi kalau struktur di OPD ya ada pertanyaan-jawabannya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget, kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD. Kira-kira itulah kawan-kawan,” jelasnya.
Khofifah memastikan bahwa penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim telah sesuai prosedur. Ia mengaku materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah.
“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur, begitu ya kawan-kawan. Matur nuwun,” pungkasnya menutup wawancara doorstep dengan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jatim. (ahm)