PKB Surabaya Dukung Pemekaran Dapil, Usulkan Minimal 8 Wilayah Pemilihan

METROTODAY, SURABAYA – Ketua DPC PKB Surabaya, M. Faridz Afif, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) yang tengah dikaji Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Menurutnya, pembagian wilayah pemilihan yang hanya berjumlah lima dapil saat ini sudah tidak relevan lagi dengan kondisi wilayah dan jumlah penduduk yang terus bertambah.

Afif menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan apakah nantinya jumlah kursi DPRD Surabaya tetap di angka 50 atau bertambah menjadi 55 kursi. Bagi PKB, yang paling penting adalah kejelasan pembagian wilayah agar kinerja perwakilan rakyat berjalan lebih efektif.

“Baik 50 kursi maupun 55 kursi, PKB tetap sepakat dan mendukung pemekaran dapil. Fokus kami bukan pada jumlah kursi, tetapi pada pemekaran dapil yang memang sudah menjadi kebutuhan,” kata Afif, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan bahwa PKB telah menyerahkan kajian resmi terkait pemekaran dapil kepada KPU Kota Surabaya.

Dalam dokumen tersebut, partainya mengusulkan agar Surabaya dibagi menjadi minimal delapan dapil agar perwakilan masyarakat lebih merata.

“Dengan pembagian yang lebih rinci, penyerapan aspirasi warga dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Menurut Afif, ketidaksesuaian terlihat dari perbandingan jumlah dapil dengan luas cakupan wilayah. Surabaya yang memiliki 31 kecamatan dan penduduk lebih dari tiga juta jiwa hanya dibagi menjadi lima dapil.

Sementara itu, daerah penyangga seperti Gresik memiliki sembilan dapil, sedangkan Sidoarjo dan Bangkalan masing-masing memiliki enam dapil.

“Surabaya memiliki 31 kecamatan tetapi hanya lima dapil. Ini sudah tidak relevan. Karena itu pemekaran dapil perlu dilakukan dan memang harus dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa luasnya cakupan wilayah di beberapa dapil membuat anggota legislatif kesulitan menjangkau seluruh konstituen secara merata.

Ada dapil yang mencakup hingga tujuh kecamatan, bahkan ada yang membentang dari kawasan pesisir timur hingga perbatasan dengan Sidoarjo. Kondisi ini dinilai membuat banyak aspirasi masyarakat tidak terserap secara maksimal.

“Akhirnya anggota DPRD ketika menyerap aspirasi masyarakat tidak merata karena wilayah dapilnya terlalu lebar,” katanya.

Terkait kemungkinan penambahan kursi menjadi 55, Afif menyatakan hal itu masih bergantung pada data kependudukan yang akan dijadikan dasar penetapan.

Kendati begitu, pemekaran dapil tetap menjadi prioritas utama bagi PKB, terlepas dari jumlah kursi yang ditetapkan.

“Kalaupun nanti jumlah penduduk Surabaya tidak mencapai batas tertentu dan kursinya tetap 50, pemekaran dapil tetap harus dilakukan. Karena persoalannya bukan hanya jumlah penduduk, tetapi luas wilayah dan efektivitas representasi masyarakat,” tegasnya.

Afif menegaskan sikap final PKB menjelang Pemilu 2029, yaitu mendorong pemekaran dapil di Kota Surabaya menjadi minimal delapan wilayah pemilihan.

“Keputusan PKB jelas, harus ada pemekaran dapil minimal delapan dapil,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Ketua DPC PKB Surabaya, M. Faridz Afif, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) yang tengah dikaji Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Menurutnya, pembagian wilayah pemilihan yang hanya berjumlah lima dapil saat ini sudah tidak relevan lagi dengan kondisi wilayah dan jumlah penduduk yang terus bertambah.

Afif menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan apakah nantinya jumlah kursi DPRD Surabaya tetap di angka 50 atau bertambah menjadi 55 kursi. Bagi PKB, yang paling penting adalah kejelasan pembagian wilayah agar kinerja perwakilan rakyat berjalan lebih efektif.

“Baik 50 kursi maupun 55 kursi, PKB tetap sepakat dan mendukung pemekaran dapil. Fokus kami bukan pada jumlah kursi, tetapi pada pemekaran dapil yang memang sudah menjadi kebutuhan,” kata Afif, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan bahwa PKB telah menyerahkan kajian resmi terkait pemekaran dapil kepada KPU Kota Surabaya.

Dalam dokumen tersebut, partainya mengusulkan agar Surabaya dibagi menjadi minimal delapan dapil agar perwakilan masyarakat lebih merata.

“Dengan pembagian yang lebih rinci, penyerapan aspirasi warga dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Menurut Afif, ketidaksesuaian terlihat dari perbandingan jumlah dapil dengan luas cakupan wilayah. Surabaya yang memiliki 31 kecamatan dan penduduk lebih dari tiga juta jiwa hanya dibagi menjadi lima dapil.

Sementara itu, daerah penyangga seperti Gresik memiliki sembilan dapil, sedangkan Sidoarjo dan Bangkalan masing-masing memiliki enam dapil.

“Surabaya memiliki 31 kecamatan tetapi hanya lima dapil. Ini sudah tidak relevan. Karena itu pemekaran dapil perlu dilakukan dan memang harus dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa luasnya cakupan wilayah di beberapa dapil membuat anggota legislatif kesulitan menjangkau seluruh konstituen secara merata.

Ada dapil yang mencakup hingga tujuh kecamatan, bahkan ada yang membentang dari kawasan pesisir timur hingga perbatasan dengan Sidoarjo. Kondisi ini dinilai membuat banyak aspirasi masyarakat tidak terserap secara maksimal.

“Akhirnya anggota DPRD ketika menyerap aspirasi masyarakat tidak merata karena wilayah dapilnya terlalu lebar,” katanya.

Terkait kemungkinan penambahan kursi menjadi 55, Afif menyatakan hal itu masih bergantung pada data kependudukan yang akan dijadikan dasar penetapan.

Kendati begitu, pemekaran dapil tetap menjadi prioritas utama bagi PKB, terlepas dari jumlah kursi yang ditetapkan.

“Kalaupun nanti jumlah penduduk Surabaya tidak mencapai batas tertentu dan kursinya tetap 50, pemekaran dapil tetap harus dilakukan. Karena persoalannya bukan hanya jumlah penduduk, tetapi luas wilayah dan efektivitas representasi masyarakat,” tegasnya.

Afif menegaskan sikap final PKB menjelang Pemilu 2029, yaitu mendorong pemekaran dapil di Kota Surabaya menjadi minimal delapan wilayah pemilihan.

“Keputusan PKB jelas, harus ada pemekaran dapil minimal delapan dapil,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait