26.1 C
Surabaya
18 May 2025, 2:25 AM WIB

Jalan Rusak karena Truk, Bupati Sidoarjo Subandi Perintahkan Stop Armada Urukan di Sedati

METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi memerintahkan Dinas PU Bina Marga Sidoarjo menghentikan operasional truk-truk pengangkut urukan. Armada truk itu membawa material di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Keputusan menghentikan operasional truk-truk besar itu dilakukan sebagai respons atas keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Mereka mengalami kesulitan saat melewati jalan tersebut. Bahkan, ada pengendara motor yang sampai terjatuh. Dia terperosok lubang jalan bekas jalur truk pengangkut urukan.

“Kami minta armada urukan dihentikan mulai besok (Sabtu),” kata Bupati Sidoarjo Subandi di sela-sela menerima audiensi sejumlah instansi di Pendopo Delta Wibawa pada Jumat (16 Mei 2025).

Bupati Subandi mengatakan dirinya menerima keluhan pengguna jalan tentang kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning. Jalan tersebut berlubang. Sebagian becek dan berlumpur karena tumpahan tanah urukan yang diangkut armada truk.

Karena itu, Bupati Subandi memerintahkan Dinas  PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) memanggil perusahaan pelaksana pengangkut urukan. Sebab, ternyata beberapa kali hujan deras masih turun. Aspal jalan rusak. Bahkan, di beberapa titik muncul lubang besar.

“Kami tidak mau masyarakat terkena dampak kerusakan itu. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Bupati Subandi.

Perintah Bupati Subandi itu ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas PU BM SDA Dwi Eko Saptono. Ia  memanggil pelaksana urukan untuk berkoordinasi di Kantor Dinas PU BM SDA Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (16 Mei 2025).

“Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada urukan,” kata Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono.

Apa hasilnya? Menurut Dwi Eko, ada keputusan dalam pertemuan tersebut.

Pertama, pihak pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi angkutan urukan mulai Sabtu (17 Mei 2025). Penghentian pelaksanaan urukan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PU BM SDA Sidoarjo.

Kedua, pihak pelaksana urukan juga bersedia melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat kegiatan mobilisasi urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati.

“Rekondisi jalan dibiayai oleh pelaksana urukan,” tambah Dwi Eko. (MT)

METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi memerintahkan Dinas PU Bina Marga Sidoarjo menghentikan operasional truk-truk pengangkut urukan. Armada truk itu membawa material di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Keputusan menghentikan operasional truk-truk besar itu dilakukan sebagai respons atas keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Mereka mengalami kesulitan saat melewati jalan tersebut. Bahkan, ada pengendara motor yang sampai terjatuh. Dia terperosok lubang jalan bekas jalur truk pengangkut urukan.

“Kami minta armada urukan dihentikan mulai besok (Sabtu),” kata Bupati Sidoarjo Subandi di sela-sela menerima audiensi sejumlah instansi di Pendopo Delta Wibawa pada Jumat (16 Mei 2025).

Bupati Subandi mengatakan dirinya menerima keluhan pengguna jalan tentang kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning. Jalan tersebut berlubang. Sebagian becek dan berlumpur karena tumpahan tanah urukan yang diangkut armada truk.

Karena itu, Bupati Subandi memerintahkan Dinas  PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) memanggil perusahaan pelaksana pengangkut urukan. Sebab, ternyata beberapa kali hujan deras masih turun. Aspal jalan rusak. Bahkan, di beberapa titik muncul lubang besar.

“Kami tidak mau masyarakat terkena dampak kerusakan itu. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Bupati Subandi.

Perintah Bupati Subandi itu ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas PU BM SDA Dwi Eko Saptono. Ia  memanggil pelaksana urukan untuk berkoordinasi di Kantor Dinas PU BM SDA Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (16 Mei 2025).

“Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada urukan,” kata Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono.

Apa hasilnya? Menurut Dwi Eko, ada keputusan dalam pertemuan tersebut.

Pertama, pihak pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi angkutan urukan mulai Sabtu (17 Mei 2025). Penghentian pelaksanaan urukan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PU BM SDA Sidoarjo.

Kedua, pihak pelaksana urukan juga bersedia melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat kegiatan mobilisasi urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati.

“Rekondisi jalan dibiayai oleh pelaksana urukan,” tambah Dwi Eko. (MT)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/