OLEH: Machsus, Wakil Rektor II Institut Teknologi Sepuluh Nopember
ANGKA 81 tahun adalah usia yang cukup panjang bagi sebuah bangsa untuk bercermin. Bukan lagi untuk bertanya apakah kita sudah merdeka. Pertanyaan itu telah dijawab pada 17 Agustus 1945. Pertanyaan yang lebih relevan hari ini adalah setelah 81 tahun merdeka, sudahkah kita benar-benar mandiri?
Kemerdekaan dan kemandirian berkaitan, tetapi tidak identik. Sebuah bangsa dapat berdaulat secara politik, tetapi bergantung secara ekonomi. Memiliki sumber daya melimpah, tetapi nilai tambahnya dinikmati bangsa lain. Memiliki penduduk besar, tetapi hanya menjadi pasar teknologi pihak lain. Lantaran itu, tugas generasi hari ini bukan lagi merebut kemerdekaan, melainkan mengubah kemerdekaan menjadi kemandirian, dan kemandirian menjadi kesejahteraan.
Kemerdekaan Menuju Kemandirian
Dulu ukuran kemerdekaan relatif sederhana, yakni siapa menguasai wilayah, pemerintahan, dan menentukan arah bangsa. Hari ini ukurannya lebih kompleks. Sebuah negara dapat merdeka, tetapi pangannya bergantung pada negara lain. Memiliki mineral strategis, tetapi belum menguasai teknologi pengolahannya. Menghasilkan data besar, tetapi algoritmanya dikuasai pihak lain.
Kemerdekaan abad ke-21 harus dibaca dengan satu kata penting, yakni kapasitas. Kapasitas memenuhi kebutuhan strategis, mengolah sumber daya, menghasilkan ilmu pengetahuan, menciptakan teknologi, dan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan bangsa sendiri. Kemandirian bukan isolasi. Negara modern saling bergantung. Persoalannya bukan apakah kita bergantung kepada pihak lain, tetapi seberapa kuat posisi tawar kita dalam hubungan itu.
Indonesia tidak harus memproduksi semuanya sendiri. Namun pada sektor strategis, seperti pangan, energi, kesehatan, industri, pertahanan, pendidikan, teknologi, dan data, kita harus memiliki kapasitas memadai. Inilah agenda kemerdekaan hari ini, yakni bergerak dari kemerdekaan politik menuju kemandirian substantif.
Institusi Kuat, Negara Kuat
Dalam pembangunan bangsa selalu ada godaan mencari jalan pintas melalui pemimpin yang kuat. Seolah negara cukup menemukan seorang strongman, memberinya kekuasaan besar, lalu menunggu pembangunan terjadi. Sejarah tidak sesederhana itu. Kita sering mengalami sampling bias, yakni mengingat yang berhasil, tetapi melupakan banyak yang stagnan atau gagal.
Kekuatan negara sesungguhnya ditentukan oleh apa yang dibangun di belakang pemimpinnya, yakni birokrasi yang kompeten, perencanaan yang baik, disiplin implementasi, investasi pendidikan, penghargaan terhadap keahlian, dan institusi yang terus belajar. Lantaran itu, bangsa ini tidak hanya membutuhkan strong leaders, tetapi terutama strong institutions.
Pemimpin besar bukanlah pemimpin yang membuat semua keputusan harus melewati dirinya. Ia membangun sistem yang mampu menghasilkan keputusan baik ketika dirinya tidak lagi berada di sana. Presiden, menteri, rektor, gubernur, wali kota, dan CEO berganti. Tetapi institusi harus terus belajar dan semakin kuat. Lantaran, pembangunan bangsa adalah maraton antargenerasi, bukan sprint lima tahunan.
Teknokrasi, Meritokrasi, Transparansi
Institusi yang kuat berdiri di atas tiga fondasi, yakni teknokrasi, meritokrasi, dan transparansi. Teknokrasi menempatkan ilmu pengetahuan dalam pengambilan keputusan. Kebijakan publik harus menjawab apa datanya, apa dasar ilmiahnya, berapa biayanya, apa risikonya, dan bagaimana keberhasilannya diukur? Politik menentukan arah dan tujuan yang ingin dicapai, sedangkan ilmu pengetahuan membantu menentukan cara terbaik untuk mencapainya.
Meritokrasi memastikan orang terbaik memperoleh ruang yang tepat. Indonesia tidak kekurangan manusia pintar. Tantangannya adalah apakah kompetensi, integritas, kapasitas, dan rekam jejak benar-benar menjadi mata uang utama. Ketika anak muda percaya bahwa belajar, bekerja keras, menjaga integritas, dan berprestasi membuka kesempatan, kita sedang membangun optimisme. Sebaliknya, ketika kedekatan lebih menentukan daripada kemampuan, prestasi kehilangan maknanya.
Transparansi bukan hanya persoalan moral, tetapi juga instrumen manajemen. Keputusan dapat diuji, anggaran dapat dilacak, kinerja dapat dibandingkan, dan kesalahan dapat dikoreksi. Teknokrasi menuntun keputusan, meritokrasi memastikan orang yang tepat mengerjakannya, dan transparansi memastikan semuanya dapat dipertanggungjawabkan.
Kemerdekaan di Era AI
Artificial Intelligence membuat pertanyaan tentang kemerdekaan semakin relevan. Kekuatan bangsa kini tidak hanya ditentukan oleh tanah, minyak, mineral, pabrik, atau jumlah penduduk, tetapi juga oleh data, algoritma, computing power, dan talenta. Indonesia adalah pasar digital yang besar. Namun pasar besar belum tentu menunjukkan kekuatan, bisa jadi justru menggambarkan besarnya ketergantungan.
Kemerdekaan di era AI bukan berarti menolak teknologi asing. Kita harus belajar dari siapa pun, menggunakan teknologi terbaik, dan berkolaborasi dengan dunia, sambil terus membangun kemampuan sendiri. Di sinilah perguruan tinggi memikul tanggung jawab penting. Kampus jangan hanya melahirkan pengguna AI, tetapi manusia yang mampu memahami, mengembangkan, mengkritisi, dan menciptakannya.
Ukuran keberhasilan juga tidak boleh berhenti pada publikasi. Teknologi harus turun dari laboratorium dan hadir dalam kehidupan nyata, yakni mengurangi kemacetan, memprediksi banjir, meningkatkan pelayanan rumah sakit, mengelola energi dan sampah, membantu industri, serta membuat UMKM lebih produktif. Ilmu pengetahuan baru menemukan maknanya ketika manfaatnya dirasakan masyarakat.
Artificial Intelligence, Actual Impact
Lantaran itu, AI jangan berhenti sebagai Artificial Intelligence. Ia harus menghasilkan Actual Impact. Mahasiswa boleh, bahkan perlu, menggunakan AI. Tetapi AI harus membuat manusia semakin cerdas, bukan semakin malas berpikir. Nalar kritis, kreativitas, integritas, empati, dan tanggung jawab tetap menjadi wilayah manusia. Jika sebuah tugas dapat diselesaikan AI dalam lima menit, mungkin desain tugas kita yang sudah waktunya naik kelas.
Delapan puluh satu tahun lalu, generasi pendiri bangsa berjuang agar Indonesia mempunyai hak menentukan masa depannya sendiri. Kini medan perjuangannya berubah. Dulu kita berjuang agar tidak dikuasai bangsa lain. Hari ini kita harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar tidak dikuasai oleh ketergantungan terhadap teknologi. Indonesia tidak boleh selamanya menjadi user dan market. Kita harus naik kelas menjadi creator dan problem solver.
Generasi 1945 menjawab zamannya dengan keberanian merebut kemerdekaan. Generasi kita harus menjawab zaman ini dengan kemandirian, institusi yang kuat, ilmu pengetahuan, meritokrasi, transparansi, inovasi, dan penguasaan teknologi. Kemerdekaan bukan titik akhir perjuangan. Kemerdekaan adalah ruang untuk berkarya. Indonesia yang maju tidak lahir hanya dari pidato, slogan, atau cita-cita. Indonesia yang maju harus kita kerjakan bersama. Dirgahayu RI ke-81!
Keterangan:
Artikel tersebut dikembangkan dari pemikiran penulis, yang disampaikan pada Program Ranah Publik bertajuk ” Memaknai Kemerdekaan 81 Tahun NKRI” akan disiarkan secara langsung melalui YouTube Suara Muslim TV pada Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 08.00–09.00 WIB, menghadirkan Prof. Dr. M. Nafik Hadi Ryandono, S.E., M.Si. (Guru Besar Ekonomi dan Keuangan Islam FEB Unair sekaligus Ketua Umum MPP Majelis Sarjana Ekonomi Islam) dan Dr. Ir. Machsus, S.T., M.T. (Wakil Rektor II ITS) sebagai narasumber, serta dipandu oleh Muhammad Nashir, yang juga dapat diikuti melalui jaringan Radio Suara Muslim di FM 93.8 Surabaya, FM 89.9 Lumajang, FM 88.7 Tuban, FM 97.0 Batu, maupun layanan streaming di www.suaramuslim.net/radio, dengan kesempatan interaksi melalui 0855 3000 938 atau (031) 5624 555.


