Dispensasi Kawin di Surabaya Turun Lebih dari 60 Persen, Wilayah Utara Dapat Pendamping

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menekan angka pengajuan dispensasi kawin hingga mencapai 61,63 persen. Keberhasilan ini dicapai melalui pendekatan edukasi, penguatan perlindungan anak, serta kerja sama erat dengan Pengadilan Agama (PA) Surabaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, menyatakan langkah pencegahan pernikahan dini disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah.

“Surabaya ini kota besar dengan 31 kecamatan yang memiliki beragam budaya. Khusus wilayah utara, pendampingan harus lebih spesifik karena ada kultur yang menganggap setelah lulus sekolah tidak perlu melanjutkan pendidikan lebih tinggi,” ujar Ida, Senin (15/6).

WhatsApp Image 2026-06-15 at 21.19.29
Edukasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui Puspaga untuk menekan angka pernikahan di bawah umur. (Foto: istimewa)

Untuk mengubah pandangan tersebut, Pemkot memperluas jangkauan edukasi hingga tingkat Rukun Warga melalui program seperti Kampung Pancasila.

“Ini salah satu cara kami mengedukasi masyarakat agar hak-hak anak bisa terpenuhi sepenuhnya sampai mereka mampu mewujudkan cita-citanya,” tuturnya.

Selain penyuluhan, perlindungan anak diperkuat melalui pengawasan lingkungan dan kebijakan pendukung, salah satunya surat edaran pembatasan jam malam bagi anak yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Kebijakan ini menjadi salah satu pintu pengawasan agar pemenuhan hak anak dapat berjalan dengan baik,” jelas Ida.

Meskipun jumlah permohonan menurun, Pemkot tetap memberikan pendampingan bagi pasangan yang mengajukan dispensasi melalui kelas calon pengantin. Di sana, peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh.

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menekan angka pengajuan dispensasi kawin hingga mencapai 61,63 persen. Keberhasilan ini dicapai melalui pendekatan edukasi, penguatan perlindungan anak, serta kerja sama erat dengan Pengadilan Agama (PA) Surabaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, menyatakan langkah pencegahan pernikahan dini disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di masing-masing wilayah.

“Surabaya ini kota besar dengan 31 kecamatan yang memiliki beragam budaya. Khusus wilayah utara, pendampingan harus lebih spesifik karena ada kultur yang menganggap setelah lulus sekolah tidak perlu melanjutkan pendidikan lebih tinggi,” ujar Ida, Senin (15/6).

WhatsApp Image 2026-06-15 at 21.19.29
Edukasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui Puspaga untuk menekan angka pernikahan di bawah umur. (Foto: istimewa)

Untuk mengubah pandangan tersebut, Pemkot memperluas jangkauan edukasi hingga tingkat Rukun Warga melalui program seperti Kampung Pancasila.

“Ini salah satu cara kami mengedukasi masyarakat agar hak-hak anak bisa terpenuhi sepenuhnya sampai mereka mampu mewujudkan cita-citanya,” tuturnya.

Selain penyuluhan, perlindungan anak diperkuat melalui pengawasan lingkungan dan kebijakan pendukung, salah satunya surat edaran pembatasan jam malam bagi anak yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Kebijakan ini menjadi salah satu pintu pengawasan agar pemenuhan hak anak dapat berjalan dengan baik,” jelas Ida.

Meskipun jumlah permohonan menurun, Pemkot tetap memberikan pendampingan bagi pasangan yang mengajukan dispensasi melalui kelas calon pengantin. Di sana, peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait