Pemkot Surabaya berhasil menekan angka pengajuan dispensasi kawin hingga mencapai 61,63 persen. Keberhasilan ini dicapai melalui pendekatan edukasi, penguatan perlindungan anak, serta kerja sama dengan Pengadilan Agama
Apakah anak di luar perkawinan dari hubungan gelap atau zinah hak-haknya dapat diabaikan begitu saja? Bukankah hal tersebut menjadi salah satu bentuk diskriminasi dan ketidakadilan?
Kabar mengejutkan sempat beredar luas dimana amplop kondangan alias duit hajatan bakal kena pajak. Isu ini sontak memicu kekhawatiran di masyarakat, mengingat kebiasaan memberikan sumbangan dalam acara pernikahan