27 December 2025, 3:34 AM WIB

Mulut Bau Alkohol, 2 Pemotor Tabrak Pembatas Jalan A Yani Depan Polda Jatim, 1 Tewas

METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan tunggal terjadi di frontage road Jalan A. Yani, Surabaya, tepat di depan Mako Polda Jatim, Jumat (26/12). Kecelakaan yang melibatkan satu sepeda motor menyebabkan satu orang yang dibonceng meninggal dunia (MD) setelah menabrak beton pembatas jalan.

Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, menjelaskan bahwa pengendara kendaraan Honda Beat dengan nomor polisi L 2551 CAJ adalah Choirul Anam, 18, yang beralamat di Jalan Wonorejo 3/44, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Sedangkan korban yang meninggal dunia adalah Syahrul Ramadhani, 18, yang menjadi penumpang.

“Pengendara saat berkendara dalam kondisi pengaruh alkohol, dan saat itu memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan,” tuturnya.

Benturan keras terjadi hingga korban yang dibonceng membentur beton pinggir jalan, menyebabkan kepala pecah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Saat kami tiba di lokasi, kedua korban sudah tergeletak dan korban yang dibonceng bersimbah darah karena luka di kepala. Setelah pemeriksaan, tim medis menyatakan Syahrul Ramadhani telah meninggal dunia,” jelasnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh Posko Terpadu Selatan menggunakan ambulans Dinas Sosial dan dibawa ke kamar jenazah RS dr. Soetomo Surabaya.

Sementara itu, pengendara Choirul Anam dalam kondisi sadar dan tidak mengalami luka apapun. “Untuk kecelakaan ini ditangani oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan tunggal terjadi di frontage road Jalan A. Yani, Surabaya, tepat di depan Mako Polda Jatim, Jumat (26/12). Kecelakaan yang melibatkan satu sepeda motor menyebabkan satu orang yang dibonceng meninggal dunia (MD) setelah menabrak beton pembatas jalan.

Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, menjelaskan bahwa pengendara kendaraan Honda Beat dengan nomor polisi L 2551 CAJ adalah Choirul Anam, 18, yang beralamat di Jalan Wonorejo 3/44, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Sedangkan korban yang meninggal dunia adalah Syahrul Ramadhani, 18, yang menjadi penumpang.

“Pengendara saat berkendara dalam kondisi pengaruh alkohol, dan saat itu memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan,” tuturnya.

Benturan keras terjadi hingga korban yang dibonceng membentur beton pinggir jalan, menyebabkan kepala pecah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Saat kami tiba di lokasi, kedua korban sudah tergeletak dan korban yang dibonceng bersimbah darah karena luka di kepala. Setelah pemeriksaan, tim medis menyatakan Syahrul Ramadhani telah meninggal dunia,” jelasnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh Posko Terpadu Selatan menggunakan ambulans Dinas Sosial dan dibawa ke kamar jenazah RS dr. Soetomo Surabaya.

Sementara itu, pengendara Choirul Anam dalam kondisi sadar dan tidak mengalami luka apapun. “Untuk kecelakaan ini ditangani oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait