Saluran pengaduan dibuka melalui akun media sosial kampus, Rektorat, maupun langsung kepada Satgas PPKS.
“Kalau ada yang merasa dilecehkan atau dirugikan, silakan lapor ke Satgas PPKS. Bisa langsung ke rektorat, lewat kanal resmi, maupun pesan ke akun media sosial kampus. Kami fasilitasi,” imbau Nizwan.
Saat ini dosen tersebut masih dimintai keterangan dan kemungkinan akan ditangguhkan sementara dari kegiatan mengajar demi menjaga ketenangan di lingkungan kampus sambil menunggu hasil pemeriksaan selesai. (ahm)
Saluran pengaduan dibuka melalui akun media sosial kampus, Rektorat, maupun langsung kepada Satgas PPKS.
“Kalau ada yang merasa dilecehkan atau dirugikan, silakan lapor ke Satgas PPKS. Bisa langsung ke rektorat, lewat kanal resmi, maupun pesan ke akun media sosial kampus. Kami fasilitasi,” imbau Nizwan.
Saat ini dosen tersebut masih dimintai keterangan dan kemungkinan akan ditangguhkan sementara dari kegiatan mengajar demi menjaga ketenangan di lingkungan kampus sambil menunggu hasil pemeriksaan selesai. (ahm)