METROTODAY, SURABAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya meluncurkan inovasi Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita).
Program ini mengintegrasikan pendampingan keluarga dengan pengurusan administrasi kependudukan sejak masa kehamilan hingga setelah kelahiran, sehingga akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diterbitkan sekaligus.
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, menjelaskan layanan ini memangkas proses yang dulunya terpisah menjadi satu jalur terpadu.
“Layanan pengajuan akta kelahiran yang langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis untuk masyarakat,” kata Irvan.
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi tersebut. Menurutnya, persiapan sejak ibu hamil tujuh bulan menunjukkan pemerintah benar-benar hadir melayani, bukan sekadar menunggu warga datang ke kantor.
“Ini inovasi yang sangat baik. Pelayanan tidak hanya hadir setelah bayi lahir, tetapi sudah dipersiapkan sejak masa kehamilan. Ketika bayi lahir, proses penerbitan akta kelahiran, KK, dan KIA bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Anas, Senin (21/9).
Anas menambahkan, pola lama mengharuskan warga mengurus dokumen satu per satu secara terpisah setelah pulang dari fasilitas kesehatan hal yang kini dihilangkan melalui Bunda Jelita.
Irvan menyebut perubahan ini lahir dari evaluasi pelayanan serta masukan langsung dari masyarakat.
“Berdasarkan evaluasi pelayanan dan masukan masyarakat, diperlukan layanan yang lebih mudah agar dokumen kependudukan dapat diurus secepatnya,” ungkapnya.
Lebih dari sekadar urusan administrasi, Anas menegaskan akta kelahiran adalah hak dasar anak yang menjadi pintu akses ke berbagai layanan publik.
“Akta kelahiran adalah identitas pertama seorang anak. Dari dokumen kependudukan itu, akses terhadap berbagai layanan publik menjadi lebih mudah. Karena itu, semakin cepat dokumen anak diterbitkan, semakin baik,” tuturnya.
Program ini berjalan berkat kolaborasi Disdukcapil dengan 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas di seluruh Surabaya. Warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil; pengurusan dilakukan langsung di tempat pelayanan kesehatan.
Anas berharap sosialisasi terus diperluas agar setiap ibu hamil mengetahui layanan ini.
“Jangan sampai inovasinya sudah bagus tetapi belum diketahui masyarakat. Kami di DPRD tentu mendorong agar layanan seperti ini terus diperkuat, dievaluasi, dan dipastikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” pungkasnya. (ahm)


