Pemkot Surabaya melaksanakan operasi yustisi kependudukan untuk memantau pergerakan warga pendatang pasca-libur Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pendatang memiliki tujuan tinggal yang jelas serta
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera melaksanakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Oktober 2025.