Kunjungi Siswa Keracunan MBG di Surabaya, Menteri HAM Soroti 1 SPPG Layani 13 Sekolah

METROTODAY, SURABAYA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meninjau kondisi siswa SD dan SMP yang dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI, Dupak, Surabaya, Rabu (13/5).

Para siswa ini mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga kini, masih ada 7 siswa yang dirawat di RS. Sedangkan 123 lainnya sudah diperbolehkan pulang.

Pigai menegaskan bahwa kesalahan bisa terjadi karena satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya harus melayani 13 sekolah sekaligus.

Beban kerja yang terlalu berat ini membuat manajemen menjadi tidak profesional, tidak cermat, dan tidak disiplin.

“Satu SPPG menangani 13 sekolah, mulai dari TK, SD, hingga SMP. Saya pikir itu terlalu banyak, sehingga pengelolaannya jadi amatir dan tidak cekatan. Di kota besar seperti Surabaya, seharusnya satu dapur hanya layani maksimal 3 sampai 5 sekolah saja,” tegas Pigai.

Ia pun memastikan dapur penyedia makanan di SPPG tersebut sudah dihentikan operasionalnya.

Lebih tegas lagi, pihak pengelola atau pemiliknya akan dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dilarang mengurus program serupa lagi di masa mendatang.

“Yang di-blacklist itu orangnya, pengelolanya, pemiliknya. Karena ini kesalahan manusia, bukan kesalahan sistem. Jadi orang tersebut tidak boleh lagi mengelola program ini,” jelasnya.

Terkait apakah kejadian ini termasuk pelanggaran HAM, Pigai menjelaskan bahwa program MBG baru berjalan tahun kedua dan sedang dalam tahap penyempurnaan.

Oleh karena itu, kasus ini menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan ke depan jauh lebih baik.

“Sesuatu yang sedang proses pembangunan dan perbaikan tidak bisa langsung dinilai sebagai pelanggaran HAM. Kita butuh kritik dan masukan masyarakat agar kualitasnya maksimal,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meninjau kondisi siswa SD dan SMP yang dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI, Dupak, Surabaya, Rabu (13/5).

Para siswa ini mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga kini, masih ada 7 siswa yang dirawat di RS. Sedangkan 123 lainnya sudah diperbolehkan pulang.

Pigai menegaskan bahwa kesalahan bisa terjadi karena satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya harus melayani 13 sekolah sekaligus.

Beban kerja yang terlalu berat ini membuat manajemen menjadi tidak profesional, tidak cermat, dan tidak disiplin.

“Satu SPPG menangani 13 sekolah, mulai dari TK, SD, hingga SMP. Saya pikir itu terlalu banyak, sehingga pengelolaannya jadi amatir dan tidak cekatan. Di kota besar seperti Surabaya, seharusnya satu dapur hanya layani maksimal 3 sampai 5 sekolah saja,” tegas Pigai.

Ia pun memastikan dapur penyedia makanan di SPPG tersebut sudah dihentikan operasionalnya.

Lebih tegas lagi, pihak pengelola atau pemiliknya akan dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dilarang mengurus program serupa lagi di masa mendatang.

“Yang di-blacklist itu orangnya, pengelolanya, pemiliknya. Karena ini kesalahan manusia, bukan kesalahan sistem. Jadi orang tersebut tidak boleh lagi mengelola program ini,” jelasnya.

Terkait apakah kejadian ini termasuk pelanggaran HAM, Pigai menjelaskan bahwa program MBG baru berjalan tahun kedua dan sedang dalam tahap penyempurnaan.

Oleh karena itu, kasus ini menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan ke depan jauh lebih baik.

“Sesuatu yang sedang proses pembangunan dan perbaikan tidak bisa langsung dinilai sebagai pelanggaran HAM. Kita butuh kritik dan masukan masyarakat agar kualitasnya maksimal,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait