Warga Surabaya yang masih non aktif NIK dalam survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diminta segera konfirmasi ke Dispendukcapil. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hingga saat ini masih menonaktifkan sementara akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 147.545 Kartu Keluarga (KK).
Warga yang terdampak ini tidak ditemukan keberadaannya saat survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga akses ke berbagai layanan publik dan bantuan sosial sementara dibatasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa per 31 Maret 2026, jumlah KK yang dinonaktifkan mencapai 148.537. Namun, setelah sosialisasi dan himbauan, tercatat 992 KK telah melakukan konfirmasi hingga Jumat (17/4).
“Setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,” ujar Eddy, Minggu (19/4).
Secara kumulatif, sejak pengumuman awal pada Februari 2026 lalu yang menyebutkan angka 181.867 KK, hingga saat ini sudah ada 34.322 KK yang berhasil melakukan validasi data. Meski demikian, masih terdapat ratusan ribu warga yang belum melapor sehingga statusnya tetap terkunci.
Eddy menegaskan, selama status NIK masih dinonaktifkan, warga tidak bisa mengakses layanan administrasi, mendaftar beasiswa, mengurus perizinan usaha, hingga menerima program bantuan atau intervensi dari Pemkot Surabaya.
“Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” tegasnya.
Kebijakan ini dilakukan demi akurasi data. Menurut Eddy, sebagian besar warga yang datanya dinonaktifkan memang tidak ditemukan di alamat domisili saat petugas melakukan pendataan. Mereka diduga sudah pindah ke luar kecamatan, luar kota, bahkan luar negeri.
“Saat petugas turun langsung ke lapangan, mereka tidak berada di alamat saat pendataan. Karena itu kami harapkan ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” tuturnya.
Pemkot masih membuka peluang bagi warga untuk melakukan pembenahan data. Proses pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
“Data akan terus kami perbarui. Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,” jelasnya.
Warga yang ingin mengecek status NIK-nya dapat mengakses laman resmi:
https://surabaya.go.id/id/page/0/25002/cek-status-penonaktifan-nik
Jika terindikasi nonaktif, warga dapat melakukan konfirmasi data melalui tautan https://cekinwarga.surabaya.go.id/konfirmasi-data-survey atau datang langsung ke kantor kelurahan sesuai alamat domisili. (ahm)
Pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci tinggal hitungan hari. Selain bimbingan dari KBIHU, Kementerian Haji…
Pemkot Surabaya berencana segera melakukan pembongkaran fasad bangunan eks Toko Nam yang terletak di kawasan…
Pusat Pencegahan dan Penanganan Isu Strategis (PPIS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Jogging for Peace…
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) menghadiri acara nonton bareng…
Dua bocah balita berusia dua dan tiga tahun sempat mengalami mencekam setelah terkunci di dalam…
Berbagai langkah antisipatif kesehatan lingkungan asrama haji Surabaya menjelang kedatangan jemaah haji 21 April mendatang.…
This website uses cookies.