Pemkot Surabaya hingga saat ini masih menonaktifkan sementara akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 147.545 Kartu Keluarga (KK). Warga yang terdampak ini tidak ditemukan keberadaannya saat survei Data Tunggal
Pemkot Surabaya terus memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak pasca perceraian melalui kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang ingkar kewajiban membayar nafkah.