Categories: Sidoarjo

Aset Mangkrak Jadi TPS Liar, DPRD Semprot Pemkab: Jangan Tutup Mata!

SIDOARJO – Lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, berubah fungsi jadi “bom waktu” lingkungan. Aset milik Pemkab Sidoarjo itu kini terbengkalai, dipenuhi semak liar, dan lebih parah lagi disulap menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Sorotan keras datang dari Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Muchammad Rafi Wibisono. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan aset daerah.

“Ini aset pemerintah yang dibiarkan berubah jadi sumber penyakit. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, dijadikan tempat pembuangan sampah. (Istimewa)

Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan sampah rumah tangga dan plastik menggunung di sejumlah titik. Bau menyengat tercium. Sementara asap pembakaran sampah kerap mengepul dan masuk ke permukiman warga.

Bagi Rafi, kondisi ini sudah masuk kategori ancaman kesehatan masyarakat. Ia menyebut, jika terus dibiarkan, dampaknya bisa meluas. Mulai dari pencemaran udara hingga potensi penyakit akibat lingkungan kumuh.

“Warga tiap hari hirup asap. Ini jelas mengganggu kesehatan. Pemerintah harus hadir, jangan seolah-olah tutup mata,” ujarnya. Dirinya juga mengecam warga yang membuang sampah sembarangan.

Rafi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset daerah. Ia meminta Pemkab Sidoarjo segera melakukan penertiban, menutup akses pembuangan liar, dan menetapkan arah pemanfaatan lahan secara jelas.

Menurutnya, lahan strategis seperti itu seharusnya bisa menjadi solusi, bukan masalah. Ia mendorong agar segera dialihfungsikan menjadi fasilitas umum seperti taman, ruang terbuka hijau, atau sarana olahraga. Misalnya, bisa sebagian digunakan untuk TPST kawasan atau TPS3R. “Karena lokasinya luas, sehingga bisa menampung dimanfaatkan sebagai TPS yang menampung sampah dari berbagai desa atau kelurahan,” katanya.

Warga mengeluhkan kondisi lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman. (Istimewa)

Keluhan warga Bebekan sudah berlangsung lama. Mereka merasa diabaikan, padahal dampak yang dirasakan nyata setiap hari.

Dengan tekanan dari DPRD, Rafi berharap ada langkah cepat dan terukur dari Pemkab. Ia menegaskan, aset daerah harus kembali pada fungsinya. Yakni, memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi sumber keresahan. (red/MT)

Naufal

Recent Posts

4 Kloter Awal Debarkasi Surabaya Awali Kepulangan Jemaah Haji Indonesia pada 1 Juni

Jemaah dari Kloter 1 yang berasal dari Kabupaten Probolinggo dijadwalkan akan lepas landas dari Bandara…

18 hours ago

Jelang Kepulangan 1 Juni, 22 Jemaah Haji Jatim Wafat di Tanah Suci

Menjelang kepulangan jemaah haji Jawa Timur yang dijadwalkan mulai tiba di tanah air pada 1…

18 hours ago

Sidoarjo Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan Transparan

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo konsisten untuk menyajikan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Itu dibuktikan dengan…

20 hours ago

Jaga Prestasi Zero Stunting di Surabaya, Komisi A DPRD Kawal Pemerataan Fasilitas Posga

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Anas Karno, mengunjungi RW 03…

20 hours ago

Perempuan Rentan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Maya Jika Terlalu Aktif

Kemajuan teknologi membuka akses luas bagi perempuan untuk berkarya, bersuara, dan membangun jejaring di ruang…

2 days ago

Cegah Pelecehan Seksual, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Female Seat Map hingga Sanksi Blacklist Seumur Hidup

Dalam upaya menciptakan lingkungan perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun…

2 days ago

This website uses cookies.