Categories: Sidoarjo

Aset Mangkrak Jadi TPS Liar, DPRD Semprot Pemkab: Jangan Tutup Mata!

SIDOARJO – Lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, berubah fungsi jadi “bom waktu” lingkungan. Aset milik Pemkab Sidoarjo itu kini terbengkalai, dipenuhi semak liar, dan lebih parah lagi disulap menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Sorotan keras datang dari Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Muchammad Rafi Wibisono. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan aset daerah.

“Ini aset pemerintah yang dibiarkan berubah jadi sumber penyakit. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, dijadikan tempat pembuangan sampah. (Istimewa)

Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan sampah rumah tangga dan plastik menggunung di sejumlah titik. Bau menyengat tercium. Sementara asap pembakaran sampah kerap mengepul dan masuk ke permukiman warga.

Bagi Rafi, kondisi ini sudah masuk kategori ancaman kesehatan masyarakat. Ia menyebut, jika terus dibiarkan, dampaknya bisa meluas. Mulai dari pencemaran udara hingga potensi penyakit akibat lingkungan kumuh.

“Warga tiap hari hirup asap. Ini jelas mengganggu kesehatan. Pemerintah harus hadir, jangan seolah-olah tutup mata,” ujarnya. Dirinya juga mengecam warga yang membuang sampah sembarangan.

Rafi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset daerah. Ia meminta Pemkab Sidoarjo segera melakukan penertiban, menutup akses pembuangan liar, dan menetapkan arah pemanfaatan lahan secara jelas.

Menurutnya, lahan strategis seperti itu seharusnya bisa menjadi solusi, bukan masalah. Ia mendorong agar segera dialihfungsikan menjadi fasilitas umum seperti taman, ruang terbuka hijau, atau sarana olahraga. Misalnya, bisa sebagian digunakan untuk TPST kawasan atau TPS3R. “Karena lokasinya luas, sehingga bisa menampung dimanfaatkan sebagai TPS yang menampung sampah dari berbagai desa atau kelurahan,” katanya.

Warga mengeluhkan kondisi lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman. (Istimewa)

Keluhan warga Bebekan sudah berlangsung lama. Mereka merasa diabaikan, padahal dampak yang dirasakan nyata setiap hari.

Dengan tekanan dari DPRD, Rafi berharap ada langkah cepat dan terukur dari Pemkab. Ia menegaskan, aset daerah harus kembali pada fungsinya. Yakni, memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi sumber keresahan. (red/MT)

Naufal

Recent Posts

Pemkot Surabaya Serahkan Penjara Koblen ke Polrestabes Usai Direnovasi, Siap untuk Hunian Personel

Asrama Koblen resmi diserahkan Pemkot Surabaya kepada Polrestabes. Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan prasasti…

2 hours ago

KAI Jelaskan Penyebab Lokomotif Berasap dan Keluar Api di Jalan Ahmad Yani Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video…

2 hours ago

Pemkot Surabaya Tegakkan UU Tunas: Anak-Anak Wajib Tanpa Handphone Pukul 18.00-20.00

Gerakan Anak Surabaya tanpa gawai atau handphone pada pukul 18.00-20.00 WIB sebagai upaya memperkuat perlindungan…

9 hours ago

Empat Pelaku Vandalisme di Viaduk Gubeng Surabaya Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih

Empat pemuda yang terjaring dalam aksi vandalisme di kawasan Viaduk Gubeng kini menjalani sanksi sosial…

13 hours ago

Menteri PPN Dukung Penuh Hilirisasi Riset ITS: Jangan Berhenti di Atas Kertas

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, MS, membuka langsung…

13 hours ago

Ribuan NIK Terblokir, Layanan Kesehatan hingga Perizinan Terhenti, Warga Surabaya Diminta Segera Validasi Data DTSEN

Pemkot Surabaya mulai menindaklanjuti hasil validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 dengan melakukan…

17 hours ago

This website uses cookies.