Categories: Kabar Haji

Jelang Kepulangan 1 Juni, 22 Jemaah Haji Jatim Wafat di Tanah Suci

METROTODAY, SURABAYA – Menjelang kepulangan jemaah haji Jawa Timur yang dijadwalkan mulai tiba di tanah air pada 1 Juni mendatang, kabar duka turut menyertai perjalanan ibadah kali ini.

Terhitung sejak awal keberangkatan hingga pasca pelaksanaan Armuzna tercatat sejumlah jemaah telah dipanggil sang Khaliq saat menunaikan rukun haji di Tanah Suci.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, mengatakan per 28 Mei 2026 ada 22 jemaah asal Jawa Timur yang wafat selama menjalani ibadah haji tahun ini.

Jemaah yang wafat tersebut berasal dari Kabupaten Pasuruan 4 orang, Kota Malang 2 orang, Lamongan 2 orang, Bojonegoro 2 orang, Tulungagung 2 orang, Kabupaten Malang 2 orang, serta masing-masing 1 orang dari Gresik, Jombang, Kabupaten Probolinggo, Sidoarjo, Jember, Magetan, dan Lumajang.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya para jemaah. Semoga seluruh amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tutur Anam, Sabtu (30/5).

Anam menegaskan, pihaknya memastikan seluruh hak dan kewajiban terhadap jemaah yang telah meninggal dunia akan dipenuhi pemerintah sesuai prosedur resmi, mulai dari urusan administrasi hingga penyelesaian ibadah.

Khusus bagi jemaah yang meninggal dunia sebelum sempat menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji, Kemenhaj telah menyiapkan mekanisme badal haji.

“Badal haji bagi jemaah yang meninggal dunia akan diatur oleh petugas, dengan menunjuk pihak yang memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji atas nama jemaah tersebut,” jelas Anam.

Selain penyelesaian urusan ibadah, aspek kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan juga menjadi perhatian utama. Anam memastikan bahwa secara otomatis ahli waris akan menerima santunan asuransi kematian.

Meski nilai nominal pastinya masih menunggu regulasi terbaru yang berlaku tahun ini, ia berharap besaran santunan tersebut tetap setara dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 35,6 juta.

“Secara otomatis mereka akan mendapatkan asuransi. Besarannya ini yang kami belum bisa memastikan karena nanti itu pasti akan ada aturan terkait dengan itu. Kalau kemarin kan sebesar BPIH. Nilainya kami belum berani mengatakan angka pasti, tapi kita berharap setara dengan nilai BPIH,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

4 Kloter Awal Debarkasi Surabaya Awali Kepulangan Jemaah Haji Indonesia pada 1 Juni

Jemaah dari Kloter 1 yang berasal dari Kabupaten Probolinggo dijadwalkan akan lepas landas dari Bandara…

5 hours ago

Sidoarjo Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan Transparan

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo konsisten untuk menyajikan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Itu dibuktikan dengan…

7 hours ago

Jaga Prestasi Zero Stunting di Surabaya, Komisi A DPRD Kawal Pemerataan Fasilitas Posga

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Anas Karno, mengunjungi RW 03…

7 hours ago

Perempuan Rentan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Maya Jika Terlalu Aktif

Kemajuan teknologi membuka akses luas bagi perempuan untuk berkarya, bersuara, dan membangun jejaring di ruang…

1 day ago

Cegah Pelecehan Seksual, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Female Seat Map hingga Sanksi Blacklist Seumur Hidup

Dalam upaya menciptakan lingkungan perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun…

1 day ago

5 Hari Uji Coba SPMB, Wali Murid Banyak Konsultasi Domisili dan Jalur Masuk Sekolah

Uji coba Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya yang berlangsung sejak 22 hingga 28…

1 day ago

This website uses cookies.