Categories: Surabaya

Empat Pelaku Vandalisme di Viaduk Gubeng Surabaya Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih

METROTODAY, SURABAYA – Empat pemuda yang terjaring dalam aksi vandalisme di kawasan Viaduk Gubeng kini menjalani sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa pemberian sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan rasa empati bagi para pelaku yang mayoritas masih berusia muda.

“Iya, anak-anak tersebut sudah kami tempatkan di Liponsos. Aksi sosialnya berupa membantu bersih-bersih dan melayani teman-teman Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sedang menjalani perawatan di sana,” ujar Achmad Zaini, Selasa (14/4).

Keempat pelaku tersebut adalah MRA, 20, DRY, 21, NRF, 20, dan ABA ,20, Mayoritas dari mereka berdomisili di wilayah Surabaya Utara dan diamankan oleh petugas kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat Minggu (12/4).

Satpol PP meminta masyarakat untuk turut serta melaporkan ke petugas apabila melihat aksi vandalisme guna dilakukan penindakan. (Foto: Istimewa)

Selain menjalani sanksi sosial, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi atau ponsel dan kendaraan roda dua milik para pelaku sebagai bagian dari proses pendataan.

Zaini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi vandalisme yang merusak keindahan kota, terutama di kawasan ikonik seperti Gubeng yang tercatat sudah dua kali menjadi sasaran aksi tersebut.

Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi, pihaknya meminta masyarakat untuk turut serta melaporkan ke petugas apabila melihat aksi serupa terjadi.

“Kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi. Selain itu, kami memiliki tim ‘Pasiliran Rembulan’ yang terdiri dari lintas instansi yaitu, Satpol PP, BPBD, Damkar, hingga TNI/Polri yang rutin berpatroli setiap hari,” tegasnya.

Selain hukuman fisik di Liponsos, para pelaku juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pemerintah Kota Surabaya juga akan melakukan pemantauan di lokasi tempat tinggal mereka masing-masing.

“Kami pantau juga melalui CCTV. Jika ada pergerakan mencurigakan di titik-titik rawan, petugas akan langsung meluncur ke lokasi,” tutur Zaini.

Usai menjalani sanksi sosial di Liponsos, para pelaku diperbolehkan pulang setelah dipastikan ada penjaminan dari pihak keluarga masing-masing.

“Kami berharap melalui sanksi melayani warga rentan ini, para pemuda tersebut dapat lebih menghargai fasilitas umum dan mematuhi ketertiban kota,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Sidoarjo Jadi Kabupaten STBM 5 Pilar, Bukti Budaya Hidup Bersih di Masyarakat

Upaya panjang Pemkab Sidoarjo membangun budaya hidup bersih dan sehat akhirnya membuahkan hasil. Resmi menyandang…

12 hours ago

Harkopnas ke-79, Momentum Serukan Kebangkitan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sukses menyelenggarakan acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat…

14 hours ago

Isu HIV di Kalangan Pelajar Merupakan Akumulasi Kasus, Dinkes Sidoarjo: Edukasi dan Pendampingan Harus Jadi Prioritas

Isu yang menyebut ratusan pelajar di Kabupaten Sidoarjo terjangkit HIV sempat memicu keresahan masyarakat. Bahkan…

23 hours ago

70 Persen Wabah Baru dari Hewan, Surabaya Perkuat Pencegahan Zoonosis Termasuk Leptospirosis dan Rabies

Sekitar 70 persen penyakit menular baru yang berpotensi wabah berasal dari hewan. Menjawab ancaman itu,…

1 day ago

Mentan Amran Janji Bayar Rp 100 Miliar Jika Benih Jagung ITS Hasilkan 10 Ton per Hektare

Kementerian Pertanian RI memberikan dukungan nyata hilirisasi riset perguruan tinggi dengan membeli sejumlah alat pertanian…

1 day ago

Muatan Berat dan Jalan Miring, Tossa Tercebur ke Sungai di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Selamat

Sebuah kendaraan roda tiga atau tossa bernomor polisi L 3539 EX yang mengangkut material bangunan…

2 days ago

This website uses cookies.