Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo pada Kamis (17/9/2026). Tiga dokumen strategis itu diserahkan sebagai upaya sinkronisasi kebijakan antara Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo. Bupati Subandi menekankan pentingnya kehati-hatian dan prioritas program pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (30/7/2026).
Jumat bakal menjadi hari yang menegaskan fungsi representasi politik masyarakat bagi anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo. Hari itu ditetapkan sebagai Hari Fraksi. Pintu aspirasi dibuka lebar-lebar.
Antusiasme pemuda membangun desanya tampak nyata dalam agenda Kopilaborasi hasil kerja bareng DPRD Sidoarjo, Dinas Kominfo Sidoarjo dengan Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) yang digelar di kafe Teras Manazela, Sidoarjo, R
Lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, berubah fungsi jadi “bom waktu” lingkungan. Aset milik Pemkab Sidoarjo itu kini terbengkalai.
Bupati Subandi berkeliling menemui rakyatnya di berbagai kecamatan. Itulah kebiasaan yang selama ini dilakukan untuk menyayangi rakyat. Bupati Subandi mendatangi empat rumah tidak layak huni di Balongbendo dan Wonoayu.
Pemkab dan DPRD Sidoarjo menyepakati serta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kekuatan anggaran daerah mencapai Rp 5,716 triliun.
Polemik Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025 di Kabupaten Sidoarjo semakin memanas. DPRD Sidoarjo tetap menjadwalkan rapat paripurna pengesahan pada Kamis (11/9/2025)