14 April 2026, 19:21 PM WIB

Aset Mangkrak Jadi TPS Liar, DPRD Semprot Pemkab: Jangan Tutup Mata!

spot_img

SIDOARJO – Lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, berubah fungsi jadi “bom waktu” lingkungan. Aset milik Pemkab Sidoarjo itu kini terbengkalai, dipenuhi semak liar, dan lebih parah lagi disulap menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Sorotan keras datang dari Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Muchammad Rafi Wibisono. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan aset daerah.

“Ini aset pemerintah yang dibiarkan berubah jadi sumber penyakit. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

IMG_20260414_131912
Lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, dijadikan tempat pembuangan sampah. (Istimewa)

Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan sampah rumah tangga dan plastik menggunung di sejumlah titik. Bau menyengat tercium. Sementara asap pembakaran sampah kerap mengepul dan masuk ke permukiman warga.

Bagi Rafi, kondisi ini sudah masuk kategori ancaman kesehatan masyarakat. Ia menyebut, jika terus dibiarkan, dampaknya bisa meluas. Mulai dari pencemaran udara hingga potensi penyakit akibat lingkungan kumuh.

“Warga tiap hari hirup asap. Ini jelas mengganggu kesehatan. Pemerintah harus hadir, jangan seolah-olah tutup mata,” ujarnya. Dirinya juga mengecam warga yang membuang sampah sembarangan.

Rafi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset daerah. Ia meminta Pemkab Sidoarjo segera melakukan penertiban, menutup akses pembuangan liar, dan menetapkan arah pemanfaatan lahan secara jelas.

Menurutnya, lahan strategis seperti itu seharusnya bisa menjadi solusi, bukan masalah. Ia mendorong agar segera dialihfungsikan menjadi fasilitas umum seperti taman, ruang terbuka hijau, atau sarana olahraga. Misalnya, bisa sebagian digunakan untuk TPST kawasan atau TPS3R. “Karena lokasinya luas, sehingga bisa menampung dimanfaatkan sebagai TPS yang menampung sampah dari berbagai desa atau kelurahan,” katanya.

IMG_20260414_131854
Warga mengeluhkan kondisi lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman. (Istimewa)

Keluhan warga Bebekan sudah berlangsung lama. Mereka merasa diabaikan, padahal dampak yang dirasakan nyata setiap hari.

Dengan tekanan dari DPRD, Rafi berharap ada langkah cepat dan terukur dari Pemkab. Ia menegaskan, aset daerah harus kembali pada fungsinya. Yakni, memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi sumber keresahan. (red/MT)

spot_img

SIDOARJO – Lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, berubah fungsi jadi “bom waktu” lingkungan. Aset milik Pemkab Sidoarjo itu kini terbengkalai, dipenuhi semak liar, dan lebih parah lagi disulap menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Sorotan keras datang dari Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Muchammad Rafi Wibisono. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan aset daerah.

“Ini aset pemerintah yang dibiarkan berubah jadi sumber penyakit. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

IMG_20260414_131912
Lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, dijadikan tempat pembuangan sampah. (Istimewa)

Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan sampah rumah tangga dan plastik menggunung di sejumlah titik. Bau menyengat tercium. Sementara asap pembakaran sampah kerap mengepul dan masuk ke permukiman warga.

Bagi Rafi, kondisi ini sudah masuk kategori ancaman kesehatan masyarakat. Ia menyebut, jika terus dibiarkan, dampaknya bisa meluas. Mulai dari pencemaran udara hingga potensi penyakit akibat lingkungan kumuh.

“Warga tiap hari hirup asap. Ini jelas mengganggu kesehatan. Pemerintah harus hadir, jangan seolah-olah tutup mata,” ujarnya. Dirinya juga mengecam warga yang membuang sampah sembarangan.

Rafi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset daerah. Ia meminta Pemkab Sidoarjo segera melakukan penertiban, menutup akses pembuangan liar, dan menetapkan arah pemanfaatan lahan secara jelas.

Menurutnya, lahan strategis seperti itu seharusnya bisa menjadi solusi, bukan masalah. Ia mendorong agar segera dialihfungsikan menjadi fasilitas umum seperti taman, ruang terbuka hijau, atau sarana olahraga. Misalnya, bisa sebagian digunakan untuk TPST kawasan atau TPS3R. “Karena lokasinya luas, sehingga bisa menampung dimanfaatkan sebagai TPS yang menampung sampah dari berbagai desa atau kelurahan,” katanya.

IMG_20260414_131854
Warga mengeluhkan kondisi lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman. (Istimewa)

Keluhan warga Bebekan sudah berlangsung lama. Mereka merasa diabaikan, padahal dampak yang dirasakan nyata setiap hari.

Dengan tekanan dari DPRD, Rafi berharap ada langkah cepat dan terukur dari Pemkab. Ia menegaskan, aset daerah harus kembali pada fungsinya. Yakni, memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi sumber keresahan. (red/MT)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait