kantor_badan_gizi_nasional_bgn
METROTODAY, JAKARTA – Kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan ini berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengganti pimpinan BGN dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Pantauan di lokasi menunjukkan area kantor BGN dijaga ketat oleh petugas keamanan, personel TNI, dan kepolisian sejak pagi hari. Akses masuk ke gedung juga diperketat dengan pembatasan bagi tamu dari luar instansi.
Sebagian besar pegawai yang keluar masuk kantor memilih enggan memberikan komentar terkait aktivitas penyidikan yang sedang berlangsung.
Hingga siang hari, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN mengenai penggeledahan tersebut.
Salah seorang petugas keamanan di lokasi menyebut sejumlah pimpinan BGN sedang berada di Sentul, Bogor, untuk menghadiri kegiatan yang menghadirkan motivator internasional, Tony Robbins.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Benar,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi dikutip dari Antara.
Namun, ia belum bersedia mengungkap detail lebih lanjut mengenai perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional.
“Marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dan nanti bersama-sama kita lihat hasilnya,” kata Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak seluruh penyelenggara negara untuk selalu menghindari tindakan yang bertentangan dengan norma hukum.
Menurut Prasetyo, pergantian pimpinan BGN yang diumumkan pada Selasa (2/6/2026) merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola dan manajemen lembaga negara.
“Di dalam menjalankan pemerintahan dan tugas sehari-hari, kita harus terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma, terutama norma hukum,” ujarnya.
Sehari sebelum penggeledahan berlangsung, Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 2 Juni 2026.
Posisi Dadan kemudian dipercayakan kepada Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan antara penggeledahan yang dilakukan Kejagung dengan pergantian pimpinan BGN.
Pemerintah maupun Kejagung sama-sama meminta publik menunggu hasil proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Perkembangan kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah upaya pemerintah memperkuat program-program strategis nasional yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN). (red/mt)
Sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian fasilitas publik di depan Satpas SIM…
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua…
Momen penuh sukacita mewarnai kedatangan kloter pertama jemaah haji di tanah air.
KPU Surabaya melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan pemekaran atau penataan kembali daerah pemilihan (dapil) untuk…
Selama ujian akhir semester (UAS) mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendapatkan sarapan bergizi gratis. Sarapan…
Sebuah video yang merekam kebisingan dari aktivitas lapangan padel di kawasan Perumahan The Dharma Indah…
This website uses cookies.