DILEMA penyidik dalam perkara korupsi hari ini bukan sekadar soal tafsir hukum, tetapi benturan nyata antara tuntutan konstitusi dan keterbatasan kapasitas di lapangan.
Jabatan Hery Susanto (HS) di pucuk kepemimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 hanya bertahan seumur jagung. Belum genap seminggu atau hanya 6 hari setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4) lalu, HS k
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah yang bersangkutan diamankan oleh tim internal Kejagung.
Eks jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, dituntut pidana selama 4 tahun penjara dalam kasus dugaan penilapan uang barang bukti (barbuk) perkara investasi bodong robot perdagangan
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang senilai Rp11,8 triliun dari lima perusahaan yang tergabung dalam PT Wilmar Group. Penyitaan ini terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO
Kejaksaan Agung mengamankan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pemberian kredit dari perbankan kepada PT Sritex
Dewan Pers mendalami dugaan pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar (TB) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penanganan perkara (obstruction of justice) di Kejaksaan Agung.
Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dituntut pidana penjara selama 9 hingga 12 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian "vonis bebas" kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur