Meski tampak tenang, HER menunjukkan gelagat yang tidak wajar. Ia mampu mengerjakan soal-soal sulit dengan cepat. “Tersangka tetap tenang dan menyelesaikan ujian jauh lebih cepat dibanding peserta lain. Hasil nilainya pun sangat tinggi, menyentuh angka 700 poin,” lanjut Luthfie.
Kecurigaan pengawas menguat setelah mencocokkan dokumen administrasi.
Foto pada kartu peserta ternyata identik dengan data peserta tahun sebelumnya, namun dengan identitas yang berbeda.
Setelah dikonfirmasi ke sekolah asal, terungkaplah fakta bahwa foto di KTP dan kartu ujian palsu tersebut bukanlah milik HER yang asli.
Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan bahwa sindikat ini bekerja sangat profesional dan terorganisasi. Polisi membagi peran mereka ke dalam lima klaster.
Yakni Klaster Penerima Order (5 orang termasuk tiga dokter), Klaster Pemberi Order (2 orang), Klaster Pelaksana Lapangan atau joki (2 orang) dan Klaster Pemalsu Dokumen spesialis pembuat KTP dan ijazah palsu (5 orang).
Otak dari jaringan ini diduga adalah pria berinisial IKP (41) alias K. Berdasarkan catatan kepolisian, jaringan ini sudah beroperasi sejak 2017 hingga 2026 dan telah menangani sedikitnya 150 klien.
Meski tampak tenang, HER menunjukkan gelagat yang tidak wajar. Ia mampu mengerjakan soal-soal sulit dengan cepat. “Tersangka tetap tenang dan menyelesaikan ujian jauh lebih cepat dibanding peserta lain. Hasil nilainya pun sangat tinggi, menyentuh angka 700 poin,” lanjut Luthfie.
Kecurigaan pengawas menguat setelah mencocokkan dokumen administrasi.
Foto pada kartu peserta ternyata identik dengan data peserta tahun sebelumnya, namun dengan identitas yang berbeda.
Setelah dikonfirmasi ke sekolah asal, terungkaplah fakta bahwa foto di KTP dan kartu ujian palsu tersebut bukanlah milik HER yang asli.
Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan bahwa sindikat ini bekerja sangat profesional dan terorganisasi. Polisi membagi peran mereka ke dalam lima klaster.
Yakni Klaster Penerima Order (5 orang termasuk tiga dokter), Klaster Pemberi Order (2 orang), Klaster Pelaksana Lapangan atau joki (2 orang) dan Klaster Pemalsu Dokumen spesialis pembuat KTP dan ijazah palsu (5 orang).
Otak dari jaringan ini diduga adalah pria berinisial IKP (41) alias K. Berdasarkan catatan kepolisian, jaringan ini sudah beroperasi sejak 2017 hingga 2026 dan telah menangani sedikitnya 150 klien.