Categories: Nasional

Baru Enam Hari Dilantik Presiden Prabowo, Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka Korupsi Nikel

METROTODAY, JAKARTA – Jabatan Hery Susanto (HS) di pucuk kepemimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 hanya bertahan seumur jagung.

Belum genap seminggu atau hanya 6 hari setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4) lalu, HS kini harus menukar kemeja batiknya dengan rompi merah jambu tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kamis (16/4), tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan HS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013–2025.

HS diduga menjual kewenangan lembaga negara itu demi membantu PT TSHI menghindari kewajiban pembayaran pajak kepada negara.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, perkara ini bermula dari persoalan tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kepada PT TSHI terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Karena merasa keberatan dengan jumlah yang harus dibayar, pihak perusahaan pun mencari jalan pintas.

LD (pemilik PT TSHI) dan LKM (Direktur PT TSHI) kemudian menjalin komunikasi dengan HS, yang saat itu masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026.

Kongkalikong pun terjadi. HS sepakat membantu perusahaan tersebut dengan modus pemeriksaan administrasi.

“Seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat. HS kemudian mengatur sedemikian rupa agar kebijakan Kemenhut terkait kewajiban denda PT TSHI dinyatakan keliru,” papar Syarief di Kompleks Kejagung, Jakarta.

Melalui tangannya, Ombudsman mengeluarkan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan mandiri (self-assessment) terkait beban yang harus dibayar.

Dengan kata lain, perusahaan diberikan keleluasaan menentukan sendiri jumlah setoran kepada negara yang seharusnya diatur ketat oleh Kemenhut.

Penyidik membeberkan bahwa kesepakatan jahat ini sempat dibicarakan dalam pertemuan tatap muka. Pada April 2025, HS bertemu dengan LO (perantara) di dua lokasi berbeda yakni di Gedung Ombudsman RI dan Hotel Borobudur, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan tarif bantuan sebesar Rp 1,5 miliar. “Sejauh ini, uang yang sudah diserahkan dari pihak perusahaan kepada tersangka HS melalui LKM sekitar Rp 1,5 miliar. Itu yang berhasil kami deteksi saat ini,” tambah Syarief.

Ironisnya, penetapan tersangka ini terjadi hanya berselang enam hari setelah HS mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI di hadapan Presiden.

Alih-alih mengawal pelayanan publik, HS kini justru terseret dalam pusaran mafia nikel yang merugikan keuangan negara.

Usai menjalani pemeriksaan maraton, HS langsung digiring menuju mobil tahanan. Untuk kepentingan penyidikan, ia akan mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Jaksa menjerat HS dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5, serta Pasal 606 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Penetapan ini menjadi tamparan keras bagi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, mengingat posisi HS yang merupakan orang nomor satu di Ombudsman RI.

Penyidik Kejagung mengisyaratkan bahwa penyidikan belum berhenti di sini. Penggeledahan di sejumlah lokasi telah dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kemungkinan adanya aliran dana lain dalam skandal tata niaga nikel yang menjerat banyak petinggi daerah dan pengusaha tersebut. (MT)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Florentino Perez Kembali Jadi Presiden Real Madrid, Bakal Tunjuk Mourinho dan Siapkan Galactico Baru

Florentino Perez resmi terpilih kembali sebagai Presiden Real Madrid. Ia memenangkan pemilihan yang mempertemukannya dengan…

7 hours ago

Dikontrak 3 Tahun Latih Macan Kemayoran, Shin Tae-yong: Gue Persija, Gue Champion!

Shin Tae-yong kembali ke Indonesia. Bukan untuk melatih tim nasional. Pelatih asal Korea Selatan itu…

12 hours ago

Sepuluh Outlet Minuman Kopi di Surabaya Dibobol Maling secara Bersamaan dalam Sebulan

Pelaku pencurian dengan cara membobol toko atau gerai kembali meresahkan masyarakat di Surabaya. Sebanyak sepuluh…

17 hours ago

Mengenal Bung Karno Lebih Dekat di Alun-Alun Balai Pemuda Surabya, Dari Masa Muda Hingga Menjadi Pemimpin Bangsa

Banyak orang mengenal Ir. Soekarno sebagai Proklamator Kemerdekaan dan Presiden Pertama Republik Indonesia. Namun, tidak…

18 hours ago

Sepekan, 9.478 Jemaah Haji Sudah Tiba di Surabaya, 6 Masih Dirawat di Tanah Suci

Hingga Minggu (7/6) malam sebanyak 9.478 jemaah dan petugas hingga Kloter 25. Sebanyak 55 jemaah…

22 hours ago

Minyakita Langka Sejak 2 Bulan Terakhir, Harga Melonjak, Warga Surabaya Beralih ke Minyak Curah

Ketersediaan minyak goreng bersubsidi program pemerintah, Minyakita, kini sulit ditemui di pasar-pasar tradisional di Kota…

1 day ago

This website uses cookies.