Categories: Nasional

Baru Enam Hari Dilantik Presiden Prabowo, Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka Korupsi Nikel

METROTODAY, JAKARTA – Jabatan Hery Susanto (HS) di pucuk kepemimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 hanya bertahan seumur jagung.

Belum genap seminggu atau hanya 6 hari setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4) lalu, HS kini harus menukar kemeja batiknya dengan rompi merah jambu tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kamis (16/4), tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan HS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013–2025.

HS diduga menjual kewenangan lembaga negara itu demi membantu PT TSHI menghindari kewajiban pembayaran pajak kepada negara.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, perkara ini bermula dari persoalan tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kepada PT TSHI terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Karena merasa keberatan dengan jumlah yang harus dibayar, pihak perusahaan pun mencari jalan pintas.

LD (pemilik PT TSHI) dan LKM (Direktur PT TSHI) kemudian menjalin komunikasi dengan HS, yang saat itu masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026.

Kongkalikong pun terjadi. HS sepakat membantu perusahaan tersebut dengan modus pemeriksaan administrasi.

“Seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat. HS kemudian mengatur sedemikian rupa agar kebijakan Kemenhut terkait kewajiban denda PT TSHI dinyatakan keliru,” papar Syarief di Kompleks Kejagung, Jakarta.

Melalui tangannya, Ombudsman mengeluarkan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan mandiri (self-assessment) terkait beban yang harus dibayar.

Dengan kata lain, perusahaan diberikan keleluasaan menentukan sendiri jumlah setoran kepada negara yang seharusnya diatur ketat oleh Kemenhut.

Penyidik membeberkan bahwa kesepakatan jahat ini sempat dibicarakan dalam pertemuan tatap muka. Pada April 2025, HS bertemu dengan LO (perantara) di dua lokasi berbeda yakni di Gedung Ombudsman RI dan Hotel Borobudur, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan tarif bantuan sebesar Rp 1,5 miliar. “Sejauh ini, uang yang sudah diserahkan dari pihak perusahaan kepada tersangka HS melalui LKM sekitar Rp 1,5 miliar. Itu yang berhasil kami deteksi saat ini,” tambah Syarief.

Ironisnya, penetapan tersangka ini terjadi hanya berselang enam hari setelah HS mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI di hadapan Presiden.

Alih-alih mengawal pelayanan publik, HS kini justru terseret dalam pusaran mafia nikel yang merugikan keuangan negara.

Usai menjalani pemeriksaan maraton, HS langsung digiring menuju mobil tahanan. Untuk kepentingan penyidikan, ia akan mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Jaksa menjerat HS dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5, serta Pasal 606 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Penetapan ini menjadi tamparan keras bagi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, mengingat posisi HS yang merupakan orang nomor satu di Ombudsman RI.

Penyidik Kejagung mengisyaratkan bahwa penyidikan belum berhenti di sini. Penggeledahan di sejumlah lokasi telah dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kemungkinan adanya aliran dana lain dalam skandal tata niaga nikel yang menjerat banyak petinggi daerah dan pengusaha tersebut. (MT)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Sidoarjo Jadi Kabupaten STBM 5 Pilar, Bukti Budaya Hidup Bersih di Masyarakat

Upaya panjang Pemkab Sidoarjo membangun budaya hidup bersih dan sehat akhirnya membuahkan hasil. Resmi menyandang…

19 hours ago

Harkopnas ke-79, Momentum Serukan Kebangkitan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sukses menyelenggarakan acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat…

21 hours ago

Isu HIV di Kalangan Pelajar Merupakan Akumulasi Kasus, Dinkes Sidoarjo: Edukasi dan Pendampingan Harus Jadi Prioritas

Isu yang menyebut ratusan pelajar di Kabupaten Sidoarjo terjangkit HIV sempat memicu keresahan masyarakat. Bahkan…

1 day ago

70 Persen Wabah Baru dari Hewan, Surabaya Perkuat Pencegahan Zoonosis Termasuk Leptospirosis dan Rabies

Sekitar 70 persen penyakit menular baru yang berpotensi wabah berasal dari hewan. Menjawab ancaman itu,…

1 day ago

Mentan Amran Janji Bayar Rp 100 Miliar Jika Benih Jagung ITS Hasilkan 10 Ton per Hektare

Kementerian Pertanian RI memberikan dukungan nyata hilirisasi riset perguruan tinggi dengan membeli sejumlah alat pertanian…

1 day ago

Muatan Berat dan Jalan Miring, Tossa Tercebur ke Sungai di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Selamat

Sebuah kendaraan roda tiga atau tossa bernomor polisi L 3539 EX yang mengangkut material bangunan…

2 days ago

This website uses cookies.