Jaksa Agung ST Burhanudin. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan perombakan besar-besaran pada struktur kepemimpinan di tingkat wilayah dan daerah.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan institusi dan penyegaran organisasi.
Langkah strategis ini tertuang dalam dua surat keputusan terpisah yang diterbitkan pada Senin (13/4/2026), yakni Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 untuk level Kajati, serta Surat Keputusan Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 untuk level Kajari.
Salah satu poin menonjol dalam mutasi kali ini adalah pergeseran diagonal terhadap mantan Kajari Kabupaten Karo, Danke Rajagukguk.
Danke ditarik ke pusat untuk mengisi jabatan fungsional setelah sebelumnya sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait polemik penanganan perkara hukum yang melibatkan seorang videografer di Karo, Amral Sitepu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi merupakan instrumen rutin untuk menjaga ritme kerja kementerian dan lembaga.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dan berkelanjutan. Di dalamnya mencakup aspek promosi, rotasi, hingga demosi jika diperlukan. Untuk saudari Danke, mutasi dilakukan secara diagonal ke jabatan fungsional,” terang Anang di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Kejaksaan Agung juga tampak menerjunkan figur-figur yang memiliki rekam jejak kuat di bidang penyidikan khusus ke daerah.
Yadyn Palebangan, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus, kini dipercaya menjabat sebagai Kajari Jember.
Penunjukan Yadyn menggantikan Yenita Sari, yang baru menjabat selama tiga bulan, dinilai sebagai sinyal kuat dari Kejagung untuk memperketat pengawasan dan penanganan perkara korupsi di daerah melalui jaksa-jaksa berpengalaman dari pusat.
Melalui rotasi ini, Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal.
Selain sebagai bentuk apresiasi atas prestasi (promosi), mutasi ini diharapkan mampu memutus potensi stagnasi kepemimpinan di unit kerja daerah serta menjaga independensi jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Di tingkat provinsi, sejumlah posisi strategis kini memiliki nakhoda baru. Demikian pula di tingkat kabupaten/kota, ada sejumlah 65 kepala Kejaksaan Negeri yang mengalami pergantian.
Berikut daftar 14 Kajati yang mendapat promosi:
Daftar 65 Kajari baru:
Pemkot Surabaya terus memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak pasca perceraian melalui kebijakan penonaktifan…
Asrama Koblen resmi diserahkan Pemkot Surabaya kepada Polrestabes. Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan prasasti…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video…
Gerakan Anak Surabaya tanpa gawai atau handphone pada pukul 18.00-20.00 WIB sebagai upaya memperkuat perlindungan…
Lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, berubah fungsi jadi “bom…
Empat pemuda yang terjaring dalam aksi vandalisme di kawasan Viaduk Gubeng kini menjalani sanksi sosial…
This website uses cookies.