Tim Percepatan Reformasi Polri, Otto Hasibuan, dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, saat diskusi di Unair untuk menjaring masukan akademisi. (Foto: Ahmad/METROTODAY)
METROTODAY, SURABAYA – Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar diskusi publik di Kampus B Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Kamis (27/11), untuk menjaring masukan dari akademisi dan masyarakat terkait agenda reformasi kepolisian.
Diskusi ini menyoroti berbagai aspek, termasuk sistem komando kepolisian dan respons terhadap laporan masyarakat.
Anggota Tim Percepatan Reformasi Polri, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa dialog ini adalah wadah untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi konkret.
“Pada kesempatan ini kami sebagai anggota tim reformasi Polri ingin mendapatkan masukan-masukan dari semua masyarakat di Jawa Timur,” kata Otto.
Ia menekankan bahwa timnya tidak hanya mencari masalah, tetapi juga solusi. “Sebenarnya tidak hanya kami belanja masalah, tapi juga belanja solusinya. Jadi problem belanja shopping solusi,” tuturnya.
Salah satu masukan menarik yang muncul adalah usulan perubahan sistem komando di kepolisian. “Salah satu dari guru besar tadi menyampaikan, apakah betul memang sistem komando pada kepolisian ini harus diubah,” ujar Otto.
Usulan ini mengaitkan perubahan sistem komando dengan kemungkinan penggantian nama Hari Bhayangkara menjadi hari lain yang lebih mencerminkan kepolisian sipil.
Sementara itu, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, anggota Tim Percepatan Reformasi Polri lainnya, menyoroti pentingnya kecepatan respons Polri terhadap laporan masyarakat.
“Masyarakat itu membutuhkan kecepatan. Jadi kalau misalnya tidak hanya ke polisi, mungkin lapor ke kantor desa, ke aparat pemerintah yang lain, ke kepolisian, dia memang membutuhkan respon yang cepat,” ujarnya.
Badrodin juga menanggapi pertanyaan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang jabatan sipil bagi anggota Polri. Ia mengatakan bahwa implementasinya tergantung pada penilaian kapolri.
“Kalau secara hukum kan sudah ada banyak pakar-pakar yang sudah berbicara tentang keputusan MK itu. Dan sudah memang artinya seperti itu dan harus ditanggalkan,” katanya.
Tim Percepatan Reformasi Polri akan mengelompokkan keluhan-keluhan yang masuk dan membahasnya untuk memberikan saran kepada Presiden. Masalah-masalah kecil akan diserahkan kepada Kapolri untuk diselesaikan secara internal.
“Nanti tugas kami ini mengelompokkan kemudian beberapa kelompok-kelompok yang mayor, mana yang memang urgent. Itu nanti kita diskusikan untuk disarankan kepada Presiden,” pungkasnya. (ahm)
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…
Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…
Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…
Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…
Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…
Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…
This website uses cookies.