Tim Percepatan Reformasi Polri, Otto Hasibuan, dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, saat diskusi di Unair untuk menjaring masukan akademisi. (Foto: Ahmad/METROTODAY)
METROTODAY, SURABAYA – Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar diskusi publik di Kampus B Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Kamis (27/11), untuk menjaring masukan dari akademisi dan masyarakat terkait agenda reformasi kepolisian.
Diskusi ini menyoroti berbagai aspek, termasuk sistem komando kepolisian dan respons terhadap laporan masyarakat.
Anggota Tim Percepatan Reformasi Polri, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa dialog ini adalah wadah untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi konkret.
“Pada kesempatan ini kami sebagai anggota tim reformasi Polri ingin mendapatkan masukan-masukan dari semua masyarakat di Jawa Timur,” kata Otto.
Ia menekankan bahwa timnya tidak hanya mencari masalah, tetapi juga solusi. “Sebenarnya tidak hanya kami belanja masalah, tapi juga belanja solusinya. Jadi problem belanja shopping solusi,” tuturnya.
Salah satu masukan menarik yang muncul adalah usulan perubahan sistem komando di kepolisian. “Salah satu dari guru besar tadi menyampaikan, apakah betul memang sistem komando pada kepolisian ini harus diubah,” ujar Otto.
Usulan ini mengaitkan perubahan sistem komando dengan kemungkinan penggantian nama Hari Bhayangkara menjadi hari lain yang lebih mencerminkan kepolisian sipil.
Sementara itu, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, anggota Tim Percepatan Reformasi Polri lainnya, menyoroti pentingnya kecepatan respons Polri terhadap laporan masyarakat.
“Masyarakat itu membutuhkan kecepatan. Jadi kalau misalnya tidak hanya ke polisi, mungkin lapor ke kantor desa, ke aparat pemerintah yang lain, ke kepolisian, dia memang membutuhkan respon yang cepat,” ujarnya.
Badrodin juga menanggapi pertanyaan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang jabatan sipil bagi anggota Polri. Ia mengatakan bahwa implementasinya tergantung pada penilaian kapolri.
“Kalau secara hukum kan sudah ada banyak pakar-pakar yang sudah berbicara tentang keputusan MK itu. Dan sudah memang artinya seperti itu dan harus ditanggalkan,” katanya.
Tim Percepatan Reformasi Polri akan mengelompokkan keluhan-keluhan yang masuk dan membahasnya untuk memberikan saran kepada Presiden. Masalah-masalah kecil akan diserahkan kepada Kapolri untuk diselesaikan secara internal.
“Nanti tugas kami ini mengelompokkan kemudian beberapa kelompok-kelompok yang mayor, mana yang memang urgent. Itu nanti kita diskusikan untuk disarankan kepada Presiden,” pungkasnya. (ahm)
Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…
Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…
Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…
Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…
PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…
This website uses cookies.