Anas Karno (kiri) dan Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri usai dilantik dalam Paripurna DPRD, Rabu (6/5). (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Dinamika alat kelengkapan dewan (AKD) di parlemen Kota Pahlawan resmi dikukuhkan.
Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (6/5).
Penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, sebagai bagian dari pengesahan susunan AKD periode berjalan.
Komisi A, yang membidangi lingkup Pemerintahan dan Hukum, memiliki peran strategis sebagai mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pemerintahan umum, kepegawaian (ASN), hingga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Merespons amanah baru tersebut, Anas menegaskan kesiapannya untuk tancap gas menjalankan fungsi kedewanan secara maksimal.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa setiap instruksi pimpinan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.
Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…
Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…
Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…
Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…
Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…
This website uses cookies.