Anas Karno (kiri) dan Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri usai dilantik dalam Paripurna DPRD, Rabu (6/5). (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Dinamika alat kelengkapan dewan (AKD) di parlemen Kota Pahlawan resmi dikukuhkan.
Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (6/5).
Penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, sebagai bagian dari pengesahan susunan AKD periode berjalan.
Komisi A, yang membidangi lingkup Pemerintahan dan Hukum, memiliki peran strategis sebagai mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pemerintahan umum, kepegawaian (ASN), hingga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Merespons amanah baru tersebut, Anas menegaskan kesiapannya untuk tancap gas menjalankan fungsi kedewanan secara maksimal.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa setiap instruksi pimpinan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…
Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…
Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…
PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…
Pemkot Surabaya terus mengakselerasi potensi pariwisata dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) 2026.
This website uses cookies.