Anas Karno (kiri) dan Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri usai dilantik dalam Paripurna DPRD, Rabu (6/5). (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Dinamika alat kelengkapan dewan (AKD) di parlemen Kota Pahlawan resmi dikukuhkan.
Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (6/5).
Penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, sebagai bagian dari pengesahan susunan AKD periode berjalan.
Komisi A, yang membidangi lingkup Pemerintahan dan Hukum, memiliki peran strategis sebagai mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pemerintahan umum, kepegawaian (ASN), hingga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Merespons amanah baru tersebut, Anas menegaskan kesiapannya untuk tancap gas menjalankan fungsi kedewanan secara maksimal.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa setiap instruksi pimpinan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…
Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…
Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…
Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…
Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…
Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…
This website uses cookies.