Namun, di sisi lain, terdapat juga pendapat ulama dan ormas Islam tertentu yang memperbolehkan pemotongan hewan dam dilakukan di dalam negeri.
“Karena Kementerian Haji itu adalah kementerian yang paham betul secara fikih umat Islam di dunia ini dan di Indonesia itu berbeda-beda. Ada yang percaya bahwasannya dam harus secara fikih ada dalilnya sangat kuat bahwasannya dam itu harus dipotongkan di tanah suci, darahnya harus ditumpahkan di tanah haram. Itu pendapat sebagian ulama, bahkan mungkin mayoritas ulama,” tuturnya.
Meski demikian, Dahnil menambahkan ada juga yang berpendapat secara fikih bahwasannya daging atau hewan dam itu bisa dipotong di dalam negeri.
“Misalnya di beberapa pesantren di Jawa Timur, beberapa kiai, maupun Tarjih Muhammadiyah yang memperbolehkan hewan dam dipotong di dalam negeri,” paparnya.
Wamengaj Dahnil juga menegaskan, fatwa MUI yang mewajibkan dam dipotong di Tanah Haram adalah satu pandangan yang dihormati, namun bukan satu-satunya pandangan yang ada di masyarakat.
Di tengah perbedaan pendapat atau khilafiyah ini, tugas pemerintah adalah memfasilitasi agar masing-masing keyakinan bisa dijalankan dengan tertib dan sesuai aturan di negara tempat beribadah.
“MUI fatwanya tidak diperbolehkan potong (dam) di dalam negeri, tapi harus di tanah haram. Makanya Kementerian Haji karena ada khilafiyah itu, kami menghormati. Jadi jangan saling menegasi satu pandangan terhadap pandangan yang lain. Kementerian Haji memfasilitasi berbagai perbedaan fikih itu untuk diterapkan,” ujarnya.
Melalui surat edaran yang diperkuat itu, Kemenhaj membagi panduan pelaksanaan dam menjadi dua jalur sesuai keyakinan masing-masing.
Bagi jemaah yang meyakini dam wajib dipotong di Tanah Suci, diperbolehkan melaksanakannya namun harus menempuh jalur resmi dan legal sesuai peraturan Kerajaan Arab Saudi, yakni melalui lembaga Adahi. Di luar lembaga tersebut, penyaluran dam dianggap ilegal dan berisiko menimbulkan kesemrawutan.
Cuaca di Kota Surabaya akhir-akhir ini mengalami perubahan iklim yang memicu peningkatan suhu udara menjadi…
Mulai Jumat (14/8) pukul 15.15 WIB, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi menerapkan sistem parkir…
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah…
Di usia yang telah menginjak 72 tahun, Tri Prasetiyowati tak berhenti menimba ilmu. Pada Wisuda…
ANGKA 81 tahun adalah usia yang cukup panjang bagi sebuah bangsa untuk bercermin. Bukan lagi…
Persebaya Surabaya meraih kemenangan tipis 1-0 atas Penang FC dalam laga uji coba internasional yang…
This website uses cookies.