Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa peningkatan layanan dan penertiban lembaga penyelenggara menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa mayoritas KBIH menjalankan tugas
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan tidak akan mencabut surat edaran dam (denda) namun justru akan memperkuat aturan tersebut. Langkah ini diambil untuk mengakomodir berbagai perbedaan