Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr Soetomo saat dilakukan olah TKP oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan INAFIS Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Pasca peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (15/5) lalu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur dan INAFIS Polrestabes Surabaya kembali turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Tim gabungan ini melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lantai 5 Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr Soetomo, Sabtu (16/5).
Proses olah TKP berlangsung selama dua jam tiga puluh menit. Dalam pemeriksaan tersebut, tidak banyak barang bukti yang dibawa keluar dari gedung.
Namun, terpantau salah satu petugas membawa 2 hingga 3 lembar plastik bening yang berisi potongan kabel listrik, yang diduga kuat menjadi barang bukti utama untuk diteliti lebih lanjut.
Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, membenarkan kehadiran tim gabungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan resmi.
Pihaknya bersama Polrestabes Surabaya sedang menelusuri secara pasti apa yang menjadi pemicu kebakaran di area pelayanan vital rumah sakit tersebut.
“Ini masih rangkaian penyelidikan, jadi barang-barang bukti yang diambil akan dibawa ke laboratorium untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Kompol Eko Sudarmanto.
Terkait detail mengenai sampel kabel yang diamankan, Eko belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dugaan sementara yang mengarah pada barang tersebut. Ia meminta waktu agar hasil penelitian di laboratorium dapat menjadi acuan jawaban yang akurat.
“Tunggu saja hasilnya, barang langsung dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih mendalam,” imbuhnya.
Page: 1 2
Pemkot Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong perkembangan seni dan kebudayaan melalui kebijakan pengelolaan ruang…
Hingga memasuki hari ke-27 pelaksanaan operasional, proses pemberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Surabaya terus berjalan…
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan tidak akan mencabut surat edaran dam (denda)…
Pasca insiden kebakaran yang terjadi di lantai 5 Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD…
Pasca terjadinya peristiwa kebakaran di lantai 5 Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) pada Jumat,…
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan kegiatan pemantauan bulan atau…
This website uses cookies.