Categories: Nasional

Pasca Kebakaran PPJT RSUD Dr. Soetomo, PERSI Jatim Ingatkan Kewajiban Standar Keselamatan Rumah Sakit

METROTODAY, SURABAYA – Pasca insiden kebakaran yang terjadi di lantai 5 Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr. Soetomo pada Jumat, 15 Mei lalu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Jawa Timur, dr. Bangun Trapsila Purwaka SpOG, menegaskan pentingnya pemenuhan standar keamanan dan keselamatan bangunan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Ia mengingatkan bahwa setiap rumah sakit memiliki kewajiban hukum untuk memastikan seluruh sistem keselamatan berfungsi baik, termasuk kepemilikan dan pembaruan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang pengurusannya melibatkan pemerintah daerah dan dinas pemadam kebakaran.

Menurut dr. Bangun, ada sejumlah standar minimal keamanan yang wajib diterapkan dan beroperasi secara optimal di setiap rumah sakit, antara lain alat pendeteksi asap, sistem pemadam kebakaran otomatis atau sprinkler, serta sistem hidran.

“Di tempat kami itu dicek banyak hal. Detektor asap dan sprinkler itu harus ada, termasuk hidran. Dan semestinya sudah harus ada di setiap rumah sakit,” tegasnya, Minggu (17/5).

Ia juga menekankan bahwa kelengkapan dokumen SLF, terutama yang berkaitan dengan aspek kedaruratan, bukan sekadar himbauan dari organisasi profesi, melainkan ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk yang berada di wilayah Surabaya.

“Ya itu bukan dari kami saja, itu sudah keharusan bagi rumah sakit di manapun, termasuk Surabaya,” imbuhnya.

Terkait penyebab pasti kebakaran yang melanda gedung khusus pelayanan jantung tersebut, dr. Bangun enggan memberikan banyak komentar. Ia memilih menunggu hasil penyelidikan resmi yang akan disampaikan oleh pihak kepolisian.

“Kami tunggu penjelasan resminya saja ya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pihak manajemen RSUD Dr. Soetomo memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski harus dilakukan penyesuaian operasional di beberapa bagian guna menjaga keamanan dan kelancaran pelayanan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

BRI BO Jemursari Bekali Calon PMI dengan Literasi Keuangan dan Ekosistem Digital BRImo

Komitmen dalam mendukung kesejahteraan pekerja migran ditunjukkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Hal…

49 minutes ago

Dari Anak Penjual Pecel hingga Sutradara Nasional, Bayu Skak Buktikan Bahasa Daerah Bisa Mendunia

Kesuksesan tidak selalu lahir dari ibu kota. Kalimat itu seolah menjadi gambaran perjalanan hidup Bayu…

13 hours ago

Koeman Angkat Tangan Usai Tim Oranye Rontok di Piala Dunia, Pilih Mundur Demi Keluarga

Kekalahan pelik dari Maroko di babak 32 besar Piala Dunia 2026 menjadi pertandingan terakhir Ronald…

14 hours ago

State Capture dan Kebisuan Mimbar Akademik

SARASEHAN Kebangsaan KSTI 2026 yang berlangsung pada 26–28 Juni 2026 di Jakarta International Convention Center…

17 hours ago

Tegaskan Tidak Ada Campur Tangan Istana saat Muktamar, Gus Irfan: NU Bukan Barang Warisan yang Diperebutkan

Muktamar ke-35 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang diagendakan berlangsung pada 1 hingga 5 Agustus…

22 hours ago

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026, 202 Ribu Lebih Jemaah Sudah Dipulangkan, 367 Wafat di Tanah Suci

Seluruh rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 resmi dinyatakan rampung Rabu (1/7) sore. Penutupan…

24 hours ago

This website uses cookies.