Anam mengatakan jemaah haji khusus juga menunggu antrean selama 7 tahun. Sedangkan untuk jemaah haji reguler menunggu 12-14 tahun. “Kalau jemaah haji khusus tetap menunggu antrean 7 tahun,” tuturnya.
Lebih lanjut Anam menjelaskan konsorsium ini dibentuk oleh asosiasi travel dengan jumlah jemaah minimal tertentu.
Berbeda dengan reguler yang close date-nya sekitar 21 Mei, jalur khusus masih diperbolehkan berangkat hingga 22 Mei mendatang.
“Di Surabaya juga ada asosiasi atau konsorsium ini. Jadi insyaallah prosesnya tetap aman dan terkoordinir meski pengelolaannya menjadi tanggung jawab penuh penyelenggara,” pungkasnya. (ahm)
Bupati Sidoarjo Subandi menindak tegas tempat penjualan minuman keras (miras) yang menyalahi ketentuan. Jumat (31/7/2026)…
Kebun Raya Mangrove Surabaya kini telah berkembang menjadi lebih dari sekadar destinasi wisata edukasi.
Video yang beredar di media sosial menuding seorang anak berusia lima tahun ditelantarkan dan dieksploitasi…
Ribuan pesilat menggelar aksi damai menuntut penindakan pelaku penganiayaan anggotanya oleh kelompok penagih utang atau…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengamankan…
This website uses cookies.