METROTODAY, SURABAYA – Perjalanan tiga Kereta Api (KA) yang berangkat dari Stasiun Ketapang menuju stasiun wilayah KAI Daop 8 Surabaya mengalami keterlambatan signifikan. Kondisi ini disebabkan longsoran tanah yang menutup rel di Km 14+6/7 petak jalan Ledokombo–Sempolan, wilayah KAI Daop 9 Jember.
Akibat terganggunya jalur lintas tersebut, petugas di lapangan melakukan penanganan khusus serta pengamanan prasarana demi menjamin keselamatan operasional penerbangan maupun perjalanan kereta.
Tiga rangkaian kereta api yang terdampak dalam peristiwa yakniKA Tawangalun relasi Ketapang–Malang, KA Logawa relasi Ketapang–Surabaya Gubeng–Purwokerto dan KA Sri Tanjung relasi Ketapang–Surabaya–Lempuyangan.

Keterlambatan perjalanan dari ketiga KA tersebut tercatat bervariasi, yakni berkisar antara 48 menit hingga yang terlama mencapai 258 menit.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan perjalanan tetap menjadi prioritas utama pihak maskapai dan operator.
”Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan perjalanan KA Tawangalun, KA Logawa, dan KA Sri Tanjung akibat longsoran tanah di wilayah kerja KAI Daop 9 Jember. Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan penumpang,” tutur Mahendro, Senin (2/11).
Mahendro menekankan bahwa setiap gangguan prasarana di lapangan harus ditangani dengan cermat tanpa mengesampingkan faktor keamanan.
Saat ini, pihak KAI Daop 8 Surabaya terus berkoordinasi secara intensif dengan KAI Daop 9 Jember serta unit-unit terkait untuk memantau perkembangan pembersihan dan perbaikan di lokasi bencana.
”Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan prasarana berjalan lancar dan setiap keputusan operasional tetap mengikuti prosedur keselamatan yang berlaku,” jelasnya.
Atas kejadian ini, PT KAI kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapan prasarana, sarana, hingga sumber daya manusia dalam merespons berbagai potensi cuaca ekstrem maupun kondisi darurat yang berpotensi memengaruhi kelancaran perjalanan kereta api. (ahm)


