METROTODAY, SURABAYA – Sebanyak 35 bangunan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, dibongkar pada Kamis (29/10).
Pembongkaran ini dilakukan guna mendukung program normalisasi saluran air yang akan disertai pemasangan U-ditch, dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 November 2026.
Camat Genteng Kota Surabaya, Jefry, menjelaskan bahwa bangunan-bangunan yang dibongkar tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Surabaya yang berstatus sertifikat hak pakai dan tidak dilengkapi izin penggunaan.
“Jadi tadi kita melaksanakan penertiban terhadap 35 bangunan PKL. Ini statusnya menempati lahan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Jefry, Kamis (29/10).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lahan tersebut sejak tahun 1967 awalnya berfungsi sebagai saluran air.

Namun seiring berjalannya waktu, saluran tersebut mengalami pengurukan dan penyempitan sehingga tidak dapat berfungsi dengan baik, lalu di atasnya berdiri bangunan-bangunan PKL.
“Karena sudah cukup lama, kami juga tidak tahu kapan tepatnya terjadi pengurukan. Intinya saluran ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya, ada penyempitan, dan di atasnya berdiri bangunan PKL,” tambahnya.
Pemasangan U-ditch menuntut akses yang bersih di sepanjang jalur saluran, sehingga seluruh bangunan yang berdiri di atasnya harus dibongkar.
“Karena U-ditch harus dipasang, maka otomatis bangunan yang di atasnya harus dibongkar seluruhnya,” tegas Jefry.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk menghentikan aktivitas ekonomi warga. Pemerintah telah menyiapkan solusi agar para pedagang tetap dapat mencari nafkah.
“Semangat kami bukan meniadakan aktivitas ekonomi. Ketika proyek ini mengharuskan pembongkaran, prioritas kami tetap bagaimana PKL-nya tetap bisa berjualan,” jelas Jefry.
Pihak Kecamatan Genteng bersama Kelurahan Embong Kaliasin telah melakukan sosialisasi sejak awal. Pada 12 Oktober 2026, seluruh pedagang diundang ke Kantor Kelurahan untuk penjelasan lengkap.
Pembongkaran yang awalnya direncanakan pada minggu ketiga Oktober akhirnya disepakati dilaksanakan pada 28 Oktober 2026 setelah adanya musyawarah dengan para pedagang.
“Itu sesuai dengan hasil rapat yang disepakati bersama oleh para pedagang,” imbuhnya.


