METROTODAY, SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mewujudkan target Zero Accident dan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 di Jawa Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Suites Hotel Surabaya, Rabu (21/10/2026).K
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi untuk merumuskan langkah strategis dalam menangani kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan. Selain meningkatkan keselamatan berlalu lintas, implementasi kebijakan Zero ODOL diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa pencapaian target Zero ODOL membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mulai pemerintah, kepolisian, pemilik barang, hingga perusahaan jasa angkutan.
“Pagi hari ini kami dari Ditlantas Polda Jatim beserta stakeholder terkait melakukan kegiatan diskusi kaitannya dengan Zero Accident menuju Zero ODOL 2027,” ujar Wawan.
Menurutnya, target Zero ODOL diharapkan dapat diterapkan di seluruh wilayah Jawa Timur. Kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga daya tahan infrastruktur.
“Targetnya seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur kalau bisa Zero ODOL. Karena dengan Zero ODOL, insya Allah keselamatan lebih terjamin dan terjaga, serta infrastruktur jalan juga terawat untuk meminimalisir kecelakaan yang menimbulkan korban fatalitas cukup banyak,” jelasnya.
Wawan juga menyoroti risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL, khususnya di jalur arteri dengan bentang perjalanan panjang. Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalur utama dari Surabaya menuju Jawa Tengah.
“Jalan-jalan arteri di ruas panjang, baik dari Surabaya menuju Jawa Tengah, itulah yang sering terjadi laka ODOL,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Jatim saat ini masih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha. Mekanisme penindakan akan disesuaikan dengan petunjuk dan arahan (jukrah) dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Selain pengawasan dan penegakan aturan, Wawan menekankan pentingnya membangun kesepahaman antara pemilik barang (owner) dan perusahaan jasa angkutan (transporter). Menurutnya, pencegahan pelanggaran ODOL perlu dimulai sejak proses pemuatan barang agar kendaraan yang beroperasi sesuai dengan ketentuan.
“Zero ODOL ini harus ada kesepakatan atau MOU antara pihak transporter dengan pihak pemilik barang angkutan. Kalau muatannya melebihi dan pihak transporter menolak mengangkut, tentu tidak akan terjadi masalah. Ini yang harus kita sinkronkan dan sinergikan,” tegasnya.
Klub Logindo Jatim Dukung Zero ODOL 2027
Dukungan terhadap implementasi Zero ODOL 2027 juga disampaikan Ketua DPD Klub Logindo Jatim Christin Adni Susilowati Prajitno. Ia menyatakan bahwa asosiasi pelaku usaha logistik mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam meningkatkan keselamatan transportasi barang melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami dari asosiasi, dari Logindo Jatim dan Kamselindo, mendukung Zero ODOL tahun 2027. Kami mendukung kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan semoga bisa berkolaborasi serta berjalan maksimal,” ujar Christin.
Meski demikian, ia menilai keberhasilan kebijakan Zero ODOL perlu diimbangi dengan dukungan konkret bagi pelaku usaha angkutan, khususnya dalam peremajaan armada. Menurutnya, kondisi kendaraan yang layak jalan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keselamatan pengemudi dan kelancaran distribusi logistik.
“Kami berharap pemerintah juga membantu meremajakan kendaraan. Selain menerapkan peraturan dan edukasi terhadap ODOL, karena juga untuk keselamatan para driver,” lanjutnya.
Dukungan terhadap program Zero ODOL 2027 diharapkan tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem transportasi barang yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah, kepolisian, asosiasi, pemilik barang, dan perusahaan angkutan menjadi faktor penting untuk mewujudkan keselamatan berkendara sekaligus menjaga efisiensi rantai pasok dan keberlangsungan industri logistik di Jawa Timur. (dite)


