METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pucang Anom. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi pagi dan malam hari, sekaligus mengatasi masalah genangan air saat hujan.
Penataan juga menyediakan lokasi berjualan yang lebih tertata bagi pedagang yang sebelumnya memanfaatkan bahu jalan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan latar belakang penataan ini setelah melihat langsung kondisi lalu lintas di sekitar Pasar Pucang Anom yang padat setiap hari.
“Jadi beberapa hari yang lalu saya lewat Pasar Pucang. Pagi macet, malam macet, ternyata semakin banyak orang yang jualan di bahu jalan,” kata Wali Kota Eri, Minggu (23/8).
Eri menegaskan bahwa penataan bukan berarti melarang pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.
Pemkot justru menyiapkan lokasi baru yang layak, yaitu di lantai dua Pasar Pucang Anom. Dengan demikian, bahu jalan dapat dikembalikan fungsinya untuk kelancaran arus kendaraan.
“Jadi PKL diminta pindah dari bahu jalan bukan berarti mereka tidak boleh berjualan, tidak. Mereka boleh berjualan tapi di tempat yang sesuai. Kami sediakan tempat di lantai dua. Karena ini bahu jalan dibuat lewat mobil dan motor agar tidak macet. Makanya kita tata bareng-bareng,” ujarnya.
Ia juga berharap perpindahan ini tidak mengurangi pendapatan para pedagang. “Jadi doakan pedagang yang kami pindah di lantai dua, tetap ramai seperti biasanya,” katanya.
Selain itu, keberadaan PKL di bahu jalan juga dinilai merugikan pedagang yang sudah memiliki lapak di dalam pasar. “Jadi saya berharap di depan pasar itu tempat jualan bersih. Karena kan kasihan pedagang yang ada di dalam pasar,” imbuhnya.


