Pemkot Bangun 8 Rumah Pompa Baru Cegah Banjir, Kontraktor Lelet Dilarang Ikut Lelang

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah delapan unit rumah pompa baru pada tahun 2026 ini.

Pembangunan fasilitas pengelolaan air ini merupakan bagian dari strategi utama pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya banjir maupun genangan air di berbagai wilayah Kota Surabaya.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Adi Gunita menyampaikan, pembangunan rumah pompa baru tersebut akan dilaksanakan di delapan titik berbeda.

Dari jumlah tersebut, enam di antaranya sudah menyelesaikan proses lelang, sedangkan dua lokasi lainnya masih dalam tahap proses yang sama.

“Yang masih proses ini yang di kawasan Gereja Bethany dan Jalan Panjang Jiwo. Selain itu sudah selesai semua,” kata Adi, Jumat (8/5)

Menurut penjelasannya, segera setelah proses lelang rampung, pengerjaan konstruksi bisa langsung dimulai pada bulan Mei ini.

Pihaknya menargetkan seluruh pembangunan rumah pompa tersebut tuntas dikerjakan pada Oktober mendatang, agar siap beroperasi saat curah hujan mulai meningkat.

“Kita harapkan harus sudah selesai semua sebelum musim hujan datang,” harap Adi.

Secara spesifikasi teknis, Adi menegaskan pengadaan rumah pompa tahun ini masih sama persis dengan standar yang diterapkan pada tahun sebelumnya. Namun, ada kebijakan tegas yang diterapkan tahun ini terkait rekanan pelaksana.

Pemerintah kota melarang kontraktor yang pernah dijatuhi hukuman masuk daftar hitam atau blacklist akibat keterlambatan pekerjaan pada tahun lalu untuk ikut serta kembali dalam proses lelang tahun ini.

“Yang di-blacklist tahun lalu, nggak bisa ikut serta dalam pengadaan. Ada dua bendera kontraktor yang dulu mengerjakan rumah pompa di Jalan A. Yani dan Tengger Kandangan,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah delapan unit rumah pompa baru pada tahun 2026 ini.

Pembangunan fasilitas pengelolaan air ini merupakan bagian dari strategi utama pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya banjir maupun genangan air di berbagai wilayah Kota Surabaya.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Adi Gunita menyampaikan, pembangunan rumah pompa baru tersebut akan dilaksanakan di delapan titik berbeda.

Dari jumlah tersebut, enam di antaranya sudah menyelesaikan proses lelang, sedangkan dua lokasi lainnya masih dalam tahap proses yang sama.

“Yang masih proses ini yang di kawasan Gereja Bethany dan Jalan Panjang Jiwo. Selain itu sudah selesai semua,” kata Adi, Jumat (8/5)

Menurut penjelasannya, segera setelah proses lelang rampung, pengerjaan konstruksi bisa langsung dimulai pada bulan Mei ini.

Pihaknya menargetkan seluruh pembangunan rumah pompa tersebut tuntas dikerjakan pada Oktober mendatang, agar siap beroperasi saat curah hujan mulai meningkat.

“Kita harapkan harus sudah selesai semua sebelum musim hujan datang,” harap Adi.

Secara spesifikasi teknis, Adi menegaskan pengadaan rumah pompa tahun ini masih sama persis dengan standar yang diterapkan pada tahun sebelumnya. Namun, ada kebijakan tegas yang diterapkan tahun ini terkait rekanan pelaksana.

Pemerintah kota melarang kontraktor yang pernah dijatuhi hukuman masuk daftar hitam atau blacklist akibat keterlambatan pekerjaan pada tahun lalu untuk ikut serta kembali dalam proses lelang tahun ini.

“Yang di-blacklist tahun lalu, nggak bisa ikut serta dalam pengadaan. Ada dua bendera kontraktor yang dulu mengerjakan rumah pompa di Jalan A. Yani dan Tengger Kandangan,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait